Kepala Kejati Riau Mengadakan MOU Perjanjian Kerjasama PKS
Selasa, 02-12-2025 - 20:39:09 WIB 👁 6721
Foto: Kajati Riau Saat Gelar MOU Bersama Pemerintah Provinsi Riau Dok: Kasipenkum Kejati Riau Zikrullah SH MH
TERKAIT:
 
  • Kepala Kejati Riau Mengadakan MOU Perjanjian Kerjasama PKS
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa (2/12/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam menyongsong penerapan KUHP Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

    Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung, Undang Mugopal. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya di Pekanbaru bertujuan memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi implementasi KUHP baru, terutama menyangkut pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

    "Hari ini kami dari Kejaksaan Agung hadir untuk menyaksikan penandatanganan MoU antara Kajati dengan Pak Plt Gubernur, kemudian juga PKS-nya antara para Kajari dengan bupati dan wali kota se-Provinsi Riau," ujar Undang.

    Menurutnya, kerja sama ini merupakan pondasi penting agar pelaksanaan KUHP Nasional berjalan efektif. "Implementasinya, Pak Kajati akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau dan juga bupati/wali kota se-Provinsi Riau akan bekerja sama dengan para Kajari," sebutnya.

    Undang berharap penerapan KUHP Nasional dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Harapan ke depan, KUHP Nasional yang akan berlaku 2 Januari dapat dilaksanakan dengan optimal, kemudian juga bisa mendapatkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan untuk masyarakat Provinsi Riau," imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan komitmen jajarannya dalam mempersiapkan transisi menuju pemberlakuan KUHP baru. Ia menjelaskan bahwa MoU antara Kejati dan pemerintah provinsi menjadi dasar koordinasi, sedangkan PKS di tingkat kabupaten/kota akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan.

    "Kami bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam bentuk MoU karena nanti teknisnya ada di Kejari dan pemerintah yang ada di wilayah Kejaksaan Negeri, karena nanti mereka yang akan melaksanakan," ujar Sutikno.

    Penandatanganan MoU turut disaksikan unsur kepolisian, pengadilan, serta pimpinan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Kajati menegaskan pentingnya sinergitas seluruh aparat penegak hukum agar implementasi KUHP baru, khususnya terkait pidana ringan dan kerja sosial, dapat berjalan optimal.

    “Dalam pelaksanaannya nanti kita harapkan MoU dan PKS ini bisa menjadi jembatan agar pelaksanaan KUHP baru bisa optimal, khususnya untuk pidana ringan dan kerja sosial," jelas mantan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI itu.

    Ia menambahkan bahwa seluruh unsur terkait dihadirkan untuk menghindari perbedaan persepsi saat tahapan pelaksanaan. "Ada Pak Kapolda nanti dari perkara di tahap awalnya, terus kami di kejaksaan, ada Bu Ka PT (Pengadilan Tinggi,red) untuk tingkat provinsinya. Untuk Kejaksaan Negeri, kita hadirkan juga Kapolres wilayah Riau,” katanya.

    "Supaya dalam pelaksanaannya kita sama-sama sudah tahu. Kalau masih ada persepsi yang belum sama, akan kita samakan sehingga takaran pelaksanaan untuk putusan pengadilan bisa kita laksanakan dengan optimal," lanjutnya.

    Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan seluruh pemerintah daerah di Riau dalam menyukseskan pelaksanaan KUHP baru.

    “Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota. Dengan adanya KUHP baru ini, tanggal 2 Januari akan dilaksanakan. Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota siap melaksanakannya dan kita dukung semua," singkat SF Hariyanto.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com