Kepala Kejati Riau Mengadakan MOU Perjanjian Kerjasama PKS
Selasa, 02-12-2025 - 20:39:09 WIB 👁 3569
Foto: Kajati Riau Saat Gelar MOU Bersama Pemerintah Provinsi Riau Dok: Kasipenkum Kejati Riau Zikrullah SH MH
TERKAIT:
 
  • Kepala Kejati Riau Mengadakan MOU Perjanjian Kerjasama PKS
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa (2/12/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam menyongsong penerapan KUHP Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.


    Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung, Undang Mugopal. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya di Pekanbaru bertujuan memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi implementasi KUHP baru, terutama menyangkut pidana pokok berupa pidana kerja sosial.


    "Hari ini kami dari Kejaksaan Agung hadir untuk menyaksikan penandatanganan MoU antara Kajati dengan Pak Plt Gubernur, kemudian juga PKS-nya antara para Kajari dengan bupati dan wali kota se-Provinsi Riau," ujar Undang.


    Menurutnya, kerja sama ini merupakan pondasi penting agar pelaksanaan KUHP Nasional berjalan efektif. "Implementasinya, Pak Kajati akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau dan juga bupati/wali kota se-Provinsi Riau akan bekerja sama dengan para Kajari," sebutnya.


    Undang berharap penerapan KUHP Nasional dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Harapan ke depan, KUHP Nasional yang akan berlaku 2 Januari dapat dilaksanakan dengan optimal, kemudian juga bisa mendapatkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan untuk masyarakat Provinsi Riau," imbuhnya.


    Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan komitmen jajarannya dalam mempersiapkan transisi menuju pemberlakuan KUHP baru. Ia menjelaskan bahwa MoU antara Kejati dan pemerintah provinsi menjadi dasar koordinasi, sedangkan PKS di tingkat kabupaten/kota akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan.


    "Kami bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam bentuk MoU karena nanti teknisnya ada di Kejari dan pemerintah yang ada di wilayah Kejaksaan Negeri, karena nanti mereka yang akan melaksanakan," ujar Sutikno.


    Penandatanganan MoU turut disaksikan unsur kepolisian, pengadilan, serta pimpinan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Kajati menegaskan pentingnya sinergitas seluruh aparat penegak hukum agar implementasi KUHP baru, khususnya terkait pidana ringan dan kerja sosial, dapat berjalan optimal.


    “Dalam pelaksanaannya nanti kita harapkan MoU dan PKS ini bisa menjadi jembatan agar pelaksanaan KUHP baru bisa optimal, khususnya untuk pidana ringan dan kerja sosial," jelas mantan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI itu.


    Ia menambahkan bahwa seluruh unsur terkait dihadirkan untuk menghindari perbedaan persepsi saat tahapan pelaksanaan. "Ada Pak Kapolda nanti dari perkara di tahap awalnya, terus kami di kejaksaan, ada Bu Ka PT (Pengadilan Tinggi,red) untuk tingkat provinsinya. Untuk Kejaksaan Negeri, kita hadirkan juga Kapolres wilayah Riau,” katanya.


    "Supaya dalam pelaksanaannya kita sama-sama sudah tahu. Kalau masih ada persepsi yang belum sama, akan kita samakan sehingga takaran pelaksanaan untuk putusan pengadilan bisa kita laksanakan dengan optimal," lanjutnya.


    Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan seluruh pemerintah daerah di Riau dalam menyukseskan pelaksanaan KUHP baru.


    “Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota. Dengan adanya KUHP baru ini, tanggal 2 Januari akan dilaksanakan. Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota siap melaksanakannya dan kita dukung semua," singkat SF Hariyanto.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com