44 Masyarakat Kurang Mampu Dapat Bantuan Hukum Dari Pemprov Riau
Minggu, 30-11-2025 - 14:10:55 WIB 👁 9121
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • 44 Masyarakat Kurang Mampu Dapat Bantuan Hukum Dari Pemprov Riau
  •  

     SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus diminati masyarakat. Hingga saat ini sudah ada 44 orang masyarakat provinsi Riau yang diberikan pendampingan hukum.

    Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi mengatakan, untuk progres program bantuan hukum masyarakat kurang mampu tahun 2025 berjalan lancar. Masyarakat Riau yang diberikan hak hukumnya berupa pendampingan hukum atau yang sedang menghadapi permasalahan hukum diberikan secara gratis.

    “Alhamdullilah program bantuan hukum masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum baik di pengadilan maupun di luar pengadilan se Provinsi Riau telah mencapai 44 orang dengan total anggaran Rp220 juta,” katanya, Minggu.

    Lebih lanjut dikatakannya, dalam memberikan bantuan hukum tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Di mana OBH tersebut juga tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Dalam menjalankan program ini, pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari DPRD Riau.

    “Alhamdullilah kami mendapat dukungan dan atensi dari Anggota DPRD Riau Komisi 1 dan kami berharap dukungan dan masukan agar program ini berjalan lancar dan adanya peningkatan kualitas pemberian pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Provinsi Riau,” ujarnya.

    Karena itu, pihaknya akan tetap berupaya mensosialisasikan ke masyarakat dalam momen-momen tertentu melalui media ataupun acara resmi Pemerintahan. Pihaknya juga berharap dukungan Pemerintah Kabupaten/ Kota sampai ke jajaran perangkat desa, agar dapat mensosialisasikan program ini dan sampaikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Riau selalu hadir dan berkomitmen memberikan perlindungan hukum dan hak- hak hukum masyarakat kurang mampu di Riau.

    “Kami juga mengharapankan kepada rekan rekan Lembaga Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Ham agar meningkatkan kinerja yg berkualitas dan pelayanan hukum kepada penerima bantuan hukum yang mana ujungnya dapat bermanfaat dan hasil yang baik,” pintanya.

    Untuk masyarakat Riau yang ingin mendapatkan bantuan hukum ini, papar Yan, dapat menghubungi OBH di kabupaten/kota masing-masing. Tentunya, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

    “Di antara persyaratan itu adanya surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah. Tujuannya, agar pendampingan hukum ini benar-benar diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Namun untuk tahun ini program bantuan tersebut sudah berakhir dan akan dilanjutkan pada tahun depan,” jelasnya.

     

    (Mediacenter Riau/ms)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com