44 Masyarakat Kurang Mampu Dapat Bantuan Hukum Dari Pemprov Riau
Minggu, 30-11-2025 - 14:10:55 WIB 👁 3737
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • 44 Masyarakat Kurang Mampu Dapat Bantuan Hukum Dari Pemprov Riau
  •  

     SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus diminati masyarakat. Hingga saat ini sudah ada 44 orang masyarakat provinsi Riau yang diberikan pendampingan hukum.


    Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi mengatakan, untuk progres program bantuan hukum masyarakat kurang mampu tahun 2025 berjalan lancar. Masyarakat Riau yang diberikan hak hukumnya berupa pendampingan hukum atau yang sedang menghadapi permasalahan hukum diberikan secara gratis.


    “Alhamdullilah program bantuan hukum masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum baik di pengadilan maupun di luar pengadilan se Provinsi Riau telah mencapai 44 orang dengan total anggaran Rp220 juta,” katanya, Minggu.


    Lebih lanjut dikatakannya, dalam memberikan bantuan hukum tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Di mana OBH tersebut juga tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Dalam menjalankan program ini, pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari DPRD Riau.


    “Alhamdullilah kami mendapat dukungan dan atensi dari Anggota DPRD Riau Komisi 1 dan kami berharap dukungan dan masukan agar program ini berjalan lancar dan adanya peningkatan kualitas pemberian pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Provinsi Riau,” ujarnya.


    Karena itu, pihaknya akan tetap berupaya mensosialisasikan ke masyarakat dalam momen-momen tertentu melalui media ataupun acara resmi Pemerintahan. Pihaknya juga berharap dukungan Pemerintah Kabupaten/ Kota sampai ke jajaran perangkat desa, agar dapat mensosialisasikan program ini dan sampaikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Riau selalu hadir dan berkomitmen memberikan perlindungan hukum dan hak- hak hukum masyarakat kurang mampu di Riau.


    “Kami juga mengharapankan kepada rekan rekan Lembaga Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Ham agar meningkatkan kinerja yg berkualitas dan pelayanan hukum kepada penerima bantuan hukum yang mana ujungnya dapat bermanfaat dan hasil yang baik,” pintanya.


    Untuk masyarakat Riau yang ingin mendapatkan bantuan hukum ini, papar Yan, dapat menghubungi OBH di kabupaten/kota masing-masing. Tentunya, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.


    “Di antara persyaratan itu adanya surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah. Tujuannya, agar pendampingan hukum ini benar-benar diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Namun untuk tahun ini program bantuan tersebut sudah berakhir dan akan dilanjutkan pada tahun depan,” jelasnya.


     


    (Mediacenter Riau/ms)




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com