44 Masyarakat Kurang Mampu Dapat Bantuan Hukum Dari Pemprov Riau
Minggu, 30-11-2025 - 14:10:55 WIB 👁 6337
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • 44 Masyarakat Kurang Mampu Dapat Bantuan Hukum Dari Pemprov Riau
  •  

     SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus diminati masyarakat. Hingga saat ini sudah ada 44 orang masyarakat provinsi Riau yang diberikan pendampingan hukum.

    Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi mengatakan, untuk progres program bantuan hukum masyarakat kurang mampu tahun 2025 berjalan lancar. Masyarakat Riau yang diberikan hak hukumnya berupa pendampingan hukum atau yang sedang menghadapi permasalahan hukum diberikan secara gratis.

    “Alhamdullilah program bantuan hukum masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum baik di pengadilan maupun di luar pengadilan se Provinsi Riau telah mencapai 44 orang dengan total anggaran Rp220 juta,” katanya, Minggu.

    Lebih lanjut dikatakannya, dalam memberikan bantuan hukum tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Di mana OBH tersebut juga tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Dalam menjalankan program ini, pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari DPRD Riau.

    “Alhamdullilah kami mendapat dukungan dan atensi dari Anggota DPRD Riau Komisi 1 dan kami berharap dukungan dan masukan agar program ini berjalan lancar dan adanya peningkatan kualitas pemberian pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Provinsi Riau,” ujarnya.

    Karena itu, pihaknya akan tetap berupaya mensosialisasikan ke masyarakat dalam momen-momen tertentu melalui media ataupun acara resmi Pemerintahan. Pihaknya juga berharap dukungan Pemerintah Kabupaten/ Kota sampai ke jajaran perangkat desa, agar dapat mensosialisasikan program ini dan sampaikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Riau selalu hadir dan berkomitmen memberikan perlindungan hukum dan hak- hak hukum masyarakat kurang mampu di Riau.

    “Kami juga mengharapankan kepada rekan rekan Lembaga Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Ham agar meningkatkan kinerja yg berkualitas dan pelayanan hukum kepada penerima bantuan hukum yang mana ujungnya dapat bermanfaat dan hasil yang baik,” pintanya.

    Untuk masyarakat Riau yang ingin mendapatkan bantuan hukum ini, papar Yan, dapat menghubungi OBH di kabupaten/kota masing-masing. Tentunya, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

    “Di antara persyaratan itu adanya surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah. Tujuannya, agar pendampingan hukum ini benar-benar diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Namun untuk tahun ini program bantuan tersebut sudah berakhir dan akan dilanjutkan pada tahun depan,” jelasnya.

     

    (Mediacenter Riau/ms)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com