Kesepakatan Berakhir Damai, Namun Jalan Km 28 Mes Libo Desa Pauh Masih Ditutup Portal
Rabu, 19-11-2025 - 16:33:38 WIB 👁 6145
Foto: Plang Portal, Mobil Melintas, dan Suasana Rapat
TERKAIT:
 
  • Kesepakatan Berakhir Damai, Namun Jalan Km 28 Mes Libo Desa Pauh Masih Ditutup Portal
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Meski kesepakatan bersama telah dicapai dalam rapat resmi pada 10 November 2025, penggunaan Jalan Km 28 Mes Libo, Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, hingga kini masih terhambat akibat portal yang tetap ditutup oleh pihak ketiga.

    Sebelumnya, masyarakat Desa Pauh dan sejumlah pengusaha sawit mempertanyakan keberadaan pungutan yang diberlakukan bagi pengguna jalan tersebut. Kondisi ini mendorong tim gabungan dari beberapa media serta Lembaga Investigasi Negara untuk meminta salah satu pengusaha sawit dilibatkan dalam rapat kesepakatan perawatan dan perbaikan jalan lintas pengusaha di Desa Pauh.

    Rapat Kesepakatan: Portal Dibuka Meski Iuran Belum Dibayar.
    Rapat yang digelar di Aula Desa Pauh pada Senin (10/11/2025) pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri Kepala Desa Pauh Tigor Titus Haro, Babinkamtibmas AIPDA JH Sihombing, tokoh masyarakat, serta pihak ketiga yang menangani perawatan jalan.

    Dalam rapat itu, tokoh masyarakat Parlindungan Sitorus menegaskan bahwa portal akan dibuka untuk seluruh armada pengusaha sawit, baik yang sudah membayar maupun yang belum mengangsur iuran sebesar Rp200.000 per hektare per tahun dan Rp100 per kilogram sawit yang melintas.

    “Walaupun belum membayar, portal tetap dibuka. Pembayaran bisa diangsur tanpa paksaan,” tegas Parlindungan saat rapat.

    Kesepakatan tersebut disetujui seluruh pihak yang hadir.

    Kenyataan Berbeda: Portal Tetap Ditutup

    Namun, pantauan lapangan pada Selasa (18/11/2025) menunjukkan kondisi sebaliknya. Portal masih ditutup, bahkan terhadap pengusaha yang sudah mengangsur sebagian kewajiban. Penjaga portal menyebut penutupan dilakukan atas “perintah bos”, yakni Marbun, pihak ketiga sekaligus toke sawit yang mengelola jalur tersebut.

    Tim media kemudian melakukan klarifikasi kepada Babinkamtibmas AIPDA JH Sihombing. Namun, persoalan kembali diarahkan kepada Marbun melalui pesan WhatsApp, tanpa langkah tegas terkait pelanggaran kesepakatan yang juga disaksikan langsung oleh Babinkamtibmas.

    Upaya konfirmasi kepada Marbun tidak membuahkan hasil karena panggilan tidak diangkat. Sementara Kepala Desa Pauh, Tigor Titus Haro, yang dihubungi melalui WhatsApp, hanya merespons singkat dengan kata “ya”, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

    Rencana Pelaporan ke Polres Rohul dan Polda Riau. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Babinkamtibmas maupun Kepala Desa untuk menegakkan kesepakatan tersebut, tim media dan Lembaga Investigasi Negara menyatakan siap membawa persoalan ini ke Polres Rokan Hulu, bahkan hingga Polda Riau, terkait dugaan pungutan yang dilakukan oleh Marbun.

    Pihak media menilai seluruh pihak yang hadir dalam rapat pada 10 November 2025 perlu dipanggil kembali untuk memperjelas mekanisme pungutan dan komitmen dalam pelaksanaannya.

    Potensi Aset Daerah dan Pemeriksaan Lapangan.
    Mengingat pungutan ini telah berlangsung sejak 2024, sejumlah pihak berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi jalan Km 28 serta lahan sawit para pengusaha yang belum mencapai kesepakatan.

    Apabila sistem pungutan ini dapat diformalkan sebagai aset daerah, maka pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang lebih jelas demi kelancaran transportasi, kenyamanan masyarakat, serta kepastian hukum. “Jika ini bisa menjadi aset daerah, mengapa pemerintah tidak ikut menertibkan? Pungutan ini sudah berjalan sejak 2024,” ungkap salah satu kepercayaan pengusaha kebun sawit Km 28 (Puncak Angu).

    Persoalan ini masih terus berlanjut. Tim akan kembali melakukan pemantauan dan menunggu tindak lanjut dari pihak terkait pada Rabu (19/11/2025). (Bersambung)

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kepri Segera Miliki Payung Hukum Pengelolaan Aset Daerah
  • Terima Audiensi PHR, Bupati Kasmarni Dorong Peningkatan Peran Tenaga Kerja Lokal dan Program Pemberdayaan Masyarakat
  • Kapolres Dumai Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Dumai, Wujudkan Penegakan Hukum Yang Profesional dan Berkeadilan
  • Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolresta Pekanbaru dan Dandim 0301/Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kepri Segera Miliki Payung Hukum Pengelolaan Aset Daerah
    03 Terima Audiensi PHR, Bupati Kasmarni Dorong Peningkatan Peran Tenaga Kerja Lokal dan Program Pemberdayaan Masyarakat
    04 Kapolres Dumai Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Dumai, Wujudkan Penegakan Hukum Yang Profesional dan Berkeadilan
    05 Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolresta Pekanbaru dan Dandim 0301/Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pekanbaru
    06 Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu
    07 Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
    08 Kapolda Riau Pimpin Pelantikan Kapolres Dumai dan Sertijab Dirintel Serta Kabid Humas Hingga 4 Kapolres
    09 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    10 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    11 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    12 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    13 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    14 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    15 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    16 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    17 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    18 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    19 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    20 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    21 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    22 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com