Kesepakatan Berakhir Damai, Namun Jalan Km 28 Mes Libo Desa Pauh Masih Ditutup Portal
Rabu, 19-11-2025 - 16:33:38 WIB 👁 12325
Foto: Plang Portal, Mobil Melintas, dan Suasana Rapat
TERKAIT:
 
  • Kesepakatan Berakhir Damai, Namun Jalan Km 28 Mes Libo Desa Pauh Masih Ditutup Portal
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Meski kesepakatan bersama telah dicapai dalam rapat resmi pada 10 November 2025, penggunaan Jalan Km 28 Mes Libo, Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, hingga kini masih terhambat akibat portal yang tetap ditutup oleh pihak ketiga.

    Sebelumnya, masyarakat Desa Pauh dan sejumlah pengusaha sawit mempertanyakan keberadaan pungutan yang diberlakukan bagi pengguna jalan tersebut. Kondisi ini mendorong tim gabungan dari beberapa media serta Lembaga Investigasi Negara untuk meminta salah satu pengusaha sawit dilibatkan dalam rapat kesepakatan perawatan dan perbaikan jalan lintas pengusaha di Desa Pauh.

    Rapat Kesepakatan: Portal Dibuka Meski Iuran Belum Dibayar.
    Rapat yang digelar di Aula Desa Pauh pada Senin (10/11/2025) pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri Kepala Desa Pauh Tigor Titus Haro, Babinkamtibmas AIPDA JH Sihombing, tokoh masyarakat, serta pihak ketiga yang menangani perawatan jalan.

    Dalam rapat itu, tokoh masyarakat Parlindungan Sitorus menegaskan bahwa portal akan dibuka untuk seluruh armada pengusaha sawit, baik yang sudah membayar maupun yang belum mengangsur iuran sebesar Rp200.000 per hektare per tahun dan Rp100 per kilogram sawit yang melintas.

    “Walaupun belum membayar, portal tetap dibuka. Pembayaran bisa diangsur tanpa paksaan,” tegas Parlindungan saat rapat.

    Kesepakatan tersebut disetujui seluruh pihak yang hadir.

    Kenyataan Berbeda: Portal Tetap Ditutup

    Namun, pantauan lapangan pada Selasa (18/11/2025) menunjukkan kondisi sebaliknya. Portal masih ditutup, bahkan terhadap pengusaha yang sudah mengangsur sebagian kewajiban. Penjaga portal menyebut penutupan dilakukan atas “perintah bos”, yakni Marbun, pihak ketiga sekaligus toke sawit yang mengelola jalur tersebut.

    Tim media kemudian melakukan klarifikasi kepada Babinkamtibmas AIPDA JH Sihombing. Namun, persoalan kembali diarahkan kepada Marbun melalui pesan WhatsApp, tanpa langkah tegas terkait pelanggaran kesepakatan yang juga disaksikan langsung oleh Babinkamtibmas.

    Upaya konfirmasi kepada Marbun tidak membuahkan hasil karena panggilan tidak diangkat. Sementara Kepala Desa Pauh, Tigor Titus Haro, yang dihubungi melalui WhatsApp, hanya merespons singkat dengan kata “ya”, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

    Rencana Pelaporan ke Polres Rohul dan Polda Riau. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Babinkamtibmas maupun Kepala Desa untuk menegakkan kesepakatan tersebut, tim media dan Lembaga Investigasi Negara menyatakan siap membawa persoalan ini ke Polres Rokan Hulu, bahkan hingga Polda Riau, terkait dugaan pungutan yang dilakukan oleh Marbun.

    Pihak media menilai seluruh pihak yang hadir dalam rapat pada 10 November 2025 perlu dipanggil kembali untuk memperjelas mekanisme pungutan dan komitmen dalam pelaksanaannya.

    Potensi Aset Daerah dan Pemeriksaan Lapangan.
    Mengingat pungutan ini telah berlangsung sejak 2024, sejumlah pihak berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi jalan Km 28 serta lahan sawit para pengusaha yang belum mencapai kesepakatan.

    Apabila sistem pungutan ini dapat diformalkan sebagai aset daerah, maka pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang lebih jelas demi kelancaran transportasi, kenyamanan masyarakat, serta kepastian hukum. “Jika ini bisa menjadi aset daerah, mengapa pemerintah tidak ikut menertibkan? Pungutan ini sudah berjalan sejak 2024,” ungkap salah satu kepercayaan pengusaha kebun sawit Km 28 (Puncak Angu).

    Persoalan ini masih terus berlanjut. Tim akan kembali melakukan pemantauan dan menunggu tindak lanjut dari pihak terkait pada Rabu (19/11/2025). (Bersambung)

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com