Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Dua Kurir, Sita 19,57 Gram Sabu di Benteng Hilir
Selasa, 11-11-2025 - 19:17:34 WIB 👁 18981
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Dua Kurir, Sita 19,57 Gram Sabu di Benteng Hilir
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK — Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/11/2025) malam, tiga orang pelaku diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,57 gram di Desa Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

    Ketiga pelaku masing-masing berinisial R.M. (45), A.A.P. (23), dan Y.H. (31). Berdasarkan hasil pemeriksaan, R.M. berperan sebagai bandar, sementara A.A.P. dan Y.H. merupakan kurir yang membantu mengedarkan barang haram tersebut.

    Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Desa Benteng Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

    “Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi. Dari tangan tersangka A.A.P. ditemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celananya. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lagi satu paket sabu di pekarangan rumah R.M. yang disembunyikan di bawah seng dan dimasukkan ke dalam kotak putih,” ungkap AKP Tony, Minggu (9/11/2025).

    Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

    3 paket narkotika jenis sabu;

    plastik klip bening;

    timbangan digital;

    empat unit handphone berbagai merek;

    dua unit sepeda motor;

    serta uang tunai sebesar Rp 3.050.000 diduga hasil penjualan narkoba.

    Dari hasil interogasi, tersangka R.M. mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial P (DPO) yang kini sedang dalam pengejaran polisi. Ketiga pelaku juga positif amphetamine dan metamfetamina setelah dilakukan tes urine.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Siak atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Siak berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Siak. Jajaran kami akan terus bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.

    “Keberhasilan ini berkat sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Mari kita jaga Siak agar tetap bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda,” tambahnya.

    Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com