KPK Perluas Penggeledahan, Rumah Dua Pejabat Riau Disisir Usai Gubernur Abdul Wahid Ditahan
Jumat, 07-11-2025 - 17:47:19 WIB 👁 13803
TERKAIT:
 
  • KPK Perluas Penggeledahan, Rumah Dua Pejabat Riau Disisir Usai Gubernur Abdul Wahid Ditahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Gelombang penyidikan kasus dugaan pemerasan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau belum berhenti. Setelah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak ke lingkar dalam kekuasaan sang gubernur — rumah dua anak buahnya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, penggeledahan lanjutan itu dilakukan di rumah Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur, M Nursalam (DAN) di kawasan Pekanbaru, Jumat (7/11/2025).

    “Hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka MAS dan DAN di Pekanbaru,” ujar Budi kepada wartawan.

    Menurut Budi, langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan barang bukti baru dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Abdul Wahid dan dua bawahannya.

    Sehari sebelumnya, tim KPK telah menyisir rumah dinas Gubernur Riau di Pekanbaru serta sejumlah lokasi lain, termasuk kantor dinas PUPR PKPP. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen anggaran, bukti transfer, alat elektronik, hingga rekaman CCTV yang diyakini berkaitan dengan aliran uang haram dari proyek jalan dan jembatan.

    “Semua bukti yang ditemukan akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Setiap data yang kami peroleh akan diverifikasi dengan keterangan para tersangka dan saksi,” jelas Budi.

    Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk dolar AS dan poundsterling.

    KPK kemudian menetapkan tiga tersangka:

     Abdul Wahid (AW) – Gubernur Riau,

     M Arief Setiawan (MAS) – Kepala Dinas PUPR PKPP Riau,

     M Dani Nursalam (DAN) – Tenaga Ahli Gubernur.

    Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap para pejabat UPT dan kontraktor proyek infrastruktur di Dinas PUPR PKPP Riau, dengan dalih setoran tambahan anggaran.

    Dalam konstruksi perkara yang diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Abdul Wahid melalui Arief Setiawan meminta “jatah preman” sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran Rp106 miliar — atau sekitar Rp7 miliar.

    KPK menduga uang itu dikumpulkan dalam tiga tahap dan sebagian besar diserahkan melalui perantara Dani Nursalam. Dari jumlah tersebut, Abdul Wahid disebut telah menerima Rp2,25 miliar, baik langsung maupun lewat bawahannya.

    Kini, selain memeriksa rumah dan rekening tersangka, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak swasta atau pejabat lain yang turut menikmati aliran dana proyek.

    Sumber internal menyebut, penyidik tengah menyiapkan serangkaian pemanggilan saksi tambahan, termasuk sejumlah kontraktor yang sempat mengerjakan proyek di Riau tahun anggaran 2025.

    “Penyidikan masih berjalan, kami pastikan setiap pihak yang terlibat akan dipanggil. KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus ini,” tegas Budi.

    Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan kepala daerah aktif dan memperlihatkan pola korupsi klasik di daerah: anggaran dinaikkan, proyek dikendalikan, lalu uang disetorkan ke atas.

    Dengan penggeledahan terbaru, KPK seolah mengirim pesan jelas — tak ada ruang aman bagi siapa pun di lingkar kekuasaan yang mencoba memperkaya diri lewat proyek pemerintah. ***




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com