KPK Perluas Penggeledahan, Rumah Dua Pejabat Riau Disisir Usai Gubernur Abdul Wahid Ditahan
Jumat, 07-11-2025 - 17:47:19 WIB 👁 4747
TERKAIT:
 
  • KPK Perluas Penggeledahan, Rumah Dua Pejabat Riau Disisir Usai Gubernur Abdul Wahid Ditahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Gelombang penyidikan kasus dugaan pemerasan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau belum berhenti. Setelah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak ke lingkar dalam kekuasaan sang gubernur — rumah dua anak buahnya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, penggeledahan lanjutan itu dilakukan di rumah Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur, M Nursalam (DAN) di kawasan Pekanbaru, Jumat (7/11/2025).

    “Hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka MAS dan DAN di Pekanbaru,” ujar Budi kepada wartawan.

    Menurut Budi, langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan barang bukti baru dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Abdul Wahid dan dua bawahannya.

    Sehari sebelumnya, tim KPK telah menyisir rumah dinas Gubernur Riau di Pekanbaru serta sejumlah lokasi lain, termasuk kantor dinas PUPR PKPP. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen anggaran, bukti transfer, alat elektronik, hingga rekaman CCTV yang diyakini berkaitan dengan aliran uang haram dari proyek jalan dan jembatan.

    “Semua bukti yang ditemukan akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Setiap data yang kami peroleh akan diverifikasi dengan keterangan para tersangka dan saksi,” jelas Budi.

    Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk dolar AS dan poundsterling.

    KPK kemudian menetapkan tiga tersangka:

     Abdul Wahid (AW) – Gubernur Riau,

     M Arief Setiawan (MAS) – Kepala Dinas PUPR PKPP Riau,

     M Dani Nursalam (DAN) – Tenaga Ahli Gubernur.

    Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap para pejabat UPT dan kontraktor proyek infrastruktur di Dinas PUPR PKPP Riau, dengan dalih setoran tambahan anggaran.

    Dalam konstruksi perkara yang diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Abdul Wahid melalui Arief Setiawan meminta “jatah preman” sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran Rp106 miliar — atau sekitar Rp7 miliar.

    KPK menduga uang itu dikumpulkan dalam tiga tahap dan sebagian besar diserahkan melalui perantara Dani Nursalam. Dari jumlah tersebut, Abdul Wahid disebut telah menerima Rp2,25 miliar, baik langsung maupun lewat bawahannya.

    Kini, selain memeriksa rumah dan rekening tersangka, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak swasta atau pejabat lain yang turut menikmati aliran dana proyek.

    Sumber internal menyebut, penyidik tengah menyiapkan serangkaian pemanggilan saksi tambahan, termasuk sejumlah kontraktor yang sempat mengerjakan proyek di Riau tahun anggaran 2025.

    “Penyidikan masih berjalan, kami pastikan setiap pihak yang terlibat akan dipanggil. KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus ini,” tegas Budi.

    Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan kepala daerah aktif dan memperlihatkan pola korupsi klasik di daerah: anggaran dinaikkan, proyek dikendalikan, lalu uang disetorkan ke atas.

    Dengan penggeledahan terbaru, KPK seolah mengirim pesan jelas — tak ada ruang aman bagi siapa pun di lingkar kekuasaan yang mencoba memperkaya diri lewat proyek pemerintah. ***




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com