Kepala UPTD KPH XVI Gunungsitoli Dinas LHK Sumut Bungkam Soal Laporan Penambangan Galian C di Nias Utara
Rabu, 29-10-2025 - 06:39:59 WIB 👁 8905
Foto: Aktivitas penambangan galian C ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bogali,
TERKAIT:
 
  • Kepala UPTD KPH XVI Gunungsitoli Dinas LHK Sumut Bungkam Soal Laporan Penambangan Galian C di Nias Utara
  •  

    SERGAPONLINE.COM NIAS - Dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bogali, Kecamatan Sitolu’ori, Kabupaten Nias Utara, menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator itu dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Nias Utara kepada UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara, namun hingga kini laporan tersebut belum mendapat tanggapan.
    Ketua Tim Investigasi DPD LIRA Nias Utara, Agus Zega, mengatakan laporan resmi telah disampaikan pada 15 Oktober 2025 dengan nomor surat 019/DPD-LIRA/NU-X/2025. Namun, pihak UPTD KPH XVI Gunungsitoli dinilai terkesan bungkam dan tidak menunjukkan langkah penanganan atas laporan tersebut.
    “Kami sudah melaporkan kegiatan penambangan galian C yang diduga ilegal menggunakan alat berat ke UPTD KPH XVI Gunungsitoli. Tapi hingga saat ini belum ada respon maupun tindak lanjut dari pihak mereka,” ujar Agus Zega kepada Sergaponline.com, Selasa (28/10/2025).
    Agus juga mengungkapkan adanya pernyataan janggal dari salah seorang pegawai UPTD KPH XVI Gunungsitoli saat dihubungi untuk menanyakan tindak lanjut laporan tersebut.
    “Salah satu pegawai mengatakan bahwa untuk turun ke lokasi, pihak UPTD membutuhkan biaya operasional yang harus ditanggung oleh pelapor. Besoknya, pegawai yang sama kembali menghubungi saya dan mengatakan kepala UPTD sedang dirawat di puskesmas. Kan aneh, masa pejabat dirawat di puskesmas? Pernyataan seperti ini akan kami laporkan ke Kadis LHK Provinsi,” tegas Agus.
    Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan DPD LIRA Nias Utara, Kepala UPTD KPH XVI Gunungsitoli, Fa’atulo Zamili, hanya memberikan jawaban singkat.
    “Polhut akan koordinasi dengan Bapak,” tulis Fa’atulo Zamili singkat dalam pesannya.
    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari oknum yang diduga sebagai pelaku penambangan galian C, berinisial SMW, yang disebut-sebut sebagai Direktur PT Karunia Sejahtera Sejati.
    DPD LIRA Nias Utara mendesak Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat kegiatan penambangan di wilayah DAS Bogali diduga kuat berpotensi merusak ekosistem sungai serta mengancam kenyamanan masyarakat sekitar.

    Penulis: Bezega




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
  • Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
  • Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    04 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    05 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    06 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    07 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    08 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    09 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    10 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    11 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    12 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
    13 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    14 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    15 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    16 Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
    17 Polsek Kampar Kiri Operasi PETI, Temukan 3 Rakitan Tambang Emas di Sungai Subayang
    18 Lapas Bagansiapiapi Resmi Direlokasi, Hampir Seribu Warga Binaan Digeser ke Gedung Baru
    19 Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Diduga Terstruktur, TOPAN RI: Sapu Bersih Jaringan dan Rampas Asetnya Bongkar Seluruh Jaringan Kekuasaan
    20 Monitoring Pasar Tradisional, Langkah Polresta Pekanbaru Menjaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    21 Wujudkan Ketahanan Pangan Kelompok Tani PT PSA Dan Polsek Tambusai Lakukan Panen Jagung
    22 Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com