Pemko Pekanbaru Dorong Wirausaha Baru Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Digital
Selasa, 28-10-2025 - 15:20:40 WIB 👁 10201
TERKAIT:
 
  • Pemko Pekanbaru Dorong Wirausaha Baru Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Digital
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU  - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru terus memperkuat peran industri kecil sebagai tulang punggung ekonomi lokal. Upaya ini diwujudkan melalui program penumbuhan dan pengembangan Wirausaha Baru (WUB) di sektor industri kecil (IK), yang menjadi motor penggerak penciptaan lapangan kerja dan inovasi.

    Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru Zaki Helmi dalam kegiatan penumbuhan dan pengembangan WUB Industri Kecil di Hotel Pangeran menjelaskan, sektor industri kecil memiliki kontribusi besar terhadap struktur ekonomi daerah. Industri kecil menjadi pilar penting dalam menjaga ketahanan ekonomi lokal.

    "Melalui Wirausaha Baru, kami mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru yang berdaya saing,” katanya.

    Sebagai kota jasa dan perdagangan sekaligus destinasi Meeting, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE), Pekanbaru memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor industri kecil, terutama di bidang kuliner, kerajinan, fesyen, serta jasa digital. Namun demikian, para wirausaha baru masih menghadapi berbagai tantangan. Tantangan itu seperti kompleksitas legalitas usaha, keterbatasan akses permodalan, serta skala usaha yang belum optimal.

    Berdasarkan data Sistem Informasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Elektronik (SIMPEL) DPMPTSP, nilai realisasi investasi Kota Pekanbaru hingga triwulan III tahun ini mencapai Rp6,43 triliun atau 76,5 persen dari target Rp8,41 triliun. Capaian ini menunjukkan geliat investasi dan semangat pelaku usaha lokal yang semakin meningkat.

    Langkah awal bagi WUB adalah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai identitas usaha yang mencakup Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hingga akses kepabeanan.

    “NIB ibarat KTP bagi pelaku usaha. Dengan NIB, mereka bisa beroperasi secara legal dan mendapatkan berbagai kemudahan layanan,” terang Zaki.

    Untuk mendukung kemudahan berusaha, DPMPTSP aktif melakukan edukasi dan sosialisasi OSS berbasis pendekatan risiko (Risk-Based Approach/RBA) kepada komunitas, asosiasi, serta sentra-sentra industri kecil. Selain itu, DPMPTSP juga menyediakan layanan pengawalan end-to-end, membantu penyelesaian hambatan regulasi, hingga memantau perkembangan usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

    Sebagai bentuk inovasi layanan, DPMPTSP menghadirkan program Pelayanan NIB Keliling dan Gerai Investasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, serta kawasan sentra usaha. Program ini memudahkan pelaku usaha mengurus perizinan tanpa harus datang ke kantor dinas.

    "Selain itu, pemko juga mendorong kolaborasi digital dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk integrasi data dan penyediaan informasi peluang usaha berbasis teknologi. Bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan skala bisnisnya, tersedia Klinik Konsultasi Investasi, layanan konsultasi satu per satu (one-on-one) agar WUB bisa naik kelas dari usaha mikro menjadi kecil atau menengah," jelas Zaki.

    Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, proses perizinan usaha sektor industri mikro dan kecil dilakukan secara berjenjang berdasarkan tingkat risiko. Pertama, risiko rendah cukup dengan NIB. Kedua, risiko menengah rendah memerlukan NIB dan sertifikat standar melalui pernyataan mandiri. Ketiga, risiko menengah tinggi atau tinggi membutuhkan NIB serta sertifikat standar yang diverifikasi oleh dinas teknis.

    Perizinan tambahan (Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha/PB-UMKU) juga disediakan untuk kegiatan tertentu. Perizinan tambahan itu seperti izin lokasi (KKPR), persetujuan lingkungan (SPPL), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), hingga sertifikat laik higiene dan sanitasi.

    "Sistem OSS kini telah terhubung otomatis dengan berbagai dinas teknis, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kesehatan. Sehingga, proses perizinan berlangsung lebih cepat, transparan, dan efisien," ungkap Zaki.

    Pemko Pekanbaru tengah bertransformasi dari sekadar penerbit izin menjadi fasilitator pertumbuhan usaha. Tujuan akhirnya bukan hanya menerbitkan izin, melainkan memastikan pelaku usaha dapat tumbuh, naik kelas, dan berdaya saing.

    "Kemudahan perizinan adalah fondasinya. Tapi, daya saing ekonomi Pekanbaru adalah tujuannya,” tutupnya. (DSK)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com