Polsek Tapung Hulu Cek Keberadaan Galian C Yang Diduga Ilegal ternyata Legal
Senin, 27-10-2025 - 07:21:32 WIB 👁 21930
Jajaran Polres Kampar Saat Gelar Razia Galian C Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Tapung Hulu Cek Keberadaan Galian C Yang Diduga Ilegal ternyata Legal
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung Hulu cek kebenaran pemberitaan media terkait praktik penambangan galian C yang ilegal milik PT Sahabat Jaya Munafaktur Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Jum'at (24/10/2025) sekira pukul 15.00 Wib.

    Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, Kanit Reskrim Polsek IPDA Zulkarnaini bersama anggota unit  Reskrim Bripka Romi, dan Bripda Rifal Sutanto Simbolon melakukan kegiatan Pengecekan menindak lanjuti pemberitaan tersebut.

    "Hasilnya ternyata PT Sahabat Jaya Manufaktur memiliki izin atau legal dengan nomor surat 540/DESDM.04/0810 sesuai ketentuan yang berlaku Di Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri.

    Awalnya kita mendapatkan informasi ada pemberitaan bahwa ada aktifitas galian C yang berada di Desa Sukaramai tidak memiliki izin.
    "Tim langsung bergerak menuju tempat lokasi,"ujar Kapolsek.

    Sesampainya di TKP tim menemukan adanya aktivitas penambangan Galian C ternyata sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak seperti yang diinformasikan oleh pemberitaan toto media online pada Jumat (10/10/2025) lalu.

    "Untuk itu, kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu agar memberikan informasi jika menemukan penambangan illegal dan pastinya akan kita tindak," tegas IPTU Riko.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com