Modus Donatur Umroh Bodong!
Polres Kampar Ungkap Penipuan Rp 500 Juta, Pasutri Diciduk, Surat Tanah Palsu Jadi Modus!
Kamis, 23-10-2025 - 14:33:50 WIB 👁 15204
Foto: Pasutri Modus Donatur Umroh Bodong Diamankan Polres Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Ungkap Penipuan Rp 500 Juta, Pasutri Diciduk, Surat Tanah Palsu Jadi Modus!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus mencari donatur jemaah umroh. Dua orang tersangka, AI (40 th) dan RS (41th), berhasil diamankan.
     
    Kasus ini bermula pada bulan Januari 2024, ketika korban, EM bertemu dengan RS di sebuah kantor travel umroh di daerah Bukit Tinggi. Tersangka RS meminta tolong kepada korban untuk dicarikan donatur atau sejumlah uang untuk keperluan membeli tiket jemaah umroh, kemudian tersangka RS mengajak korban untuk bekerja sama.
     
    "Terlapor memperlihatkan surat tanah yang diakui sebagai miliknya dan akan menjadikan agunan kepada pelapor, apabila diberi pinjaman uang," jelas Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala.
     
    Tergiur dengan janji tersebut, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 500.000.000,- di hadapan Notaris. Uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan 1 (satu) bulan kemudian, dengan surat tanah sebagai jaminan.
     
    Namun, setelah 1 (satu) bulan berlalu, terlapor tidak mengembalikan uang. Korban kemudian mengecek posisi tanah berdasarkan surat tanah yang diagunkan oleh terlapor, dan ternyata tanah tersebut bukanlah milik terlapor.
     
    Merasa ditipu, korban kemudian membuat laporan polisi ke Polres Kampar.
     
    Berdasarkan alat bukti yang cukup, tersangka AI ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil ditangkap pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 21.15 WIB.
     
    "Terhadap RS juga dibawa oleh Penyidik ke Polres Kampar, karena sudah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali, tetapi tidak memenuhi panggilan Penyidik," tambah Kasat Reskrim.
     
    Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
     
    Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 500.000.000,-. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH.Pidana dan atau Pasal 372 KUH.Pidana.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com