Kades Tanjung Mas Diduga Mafia Tanah, Tipu Warga Ratusan Juta – Polda Riau Dinilai Lamban Bertindak!
Selasa, 21-10-2025 - 11:21:35 WIB 👁 5383
Foto: Bukti transfer pembayaran lahan yang diserahkan korban
TERKAIT:
 
  • Kades Tanjung Mas Diduga Mafia Tanah, Tipu Warga Ratusan Juta – Polda Riau Dinilai Lamban Bertindak!
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama Kepala Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, mencuat ke publik. Buharis, selaku Kepala Desa Tanjung Mas, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang hingga mencapai ratusan juta rupiah bersama dua rekannya, yakni Ridho Aljabar dan Supirman Zalukhu. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Riau, Selasa (21/10/2025).
    Perkara tersebut bermula ketika Budi Aro Gea, warga yang menjadi korban, dihubungi oleh Supirman Zalukhu yang menawarkan sebidang tanah seluas 10 hektare di Desa Tanjung Mas. Supirman meyakinkan korban bahwa tanah tersebut aman secara hukum karena disebut milik Kepala Desa Buharis dan familinya, Ridho Aljabar.
    Setelah diyakinkan, korban mentransfer uang muka sebesar Rp20 juta ke rekening Supirman untuk biaya pembuatan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT). Korban juga sempat diajak meninjau lokasi lahan yang tampak seperti perkebunan sawit aktif, sehingga semakin percaya dengan tawaran tersebut.
    Beberapa hari kemudian, di sebuah warung makan kawasan Lipat Kain, terjadi kesepakatan jual beli dengan harga Rp24 juta per hektare untuk luas 10 hektare. Korban kemudian mentransfer Rp240 juta untuk pembelian lahan serta Rp30 juta sebagai uang muka sewa alat berat, masing-masing ke rekening Buharis dan anaknya, Julhijri.
    Namun, pekerjaan pembukaan lahan hanya berlangsung sekitar satu minggu sebelum berhenti dengan alasan alat berat rusak. Tak lama kemudian, Buharis kembali meminta tambahan Rp50 juta untuk menyewa alat berat baru. Korban menuruti permintaan itu disertai tanda tangan surat pernyataan bermaterai oleh para terlapor.
    Total dana yang telah diserahkan korban mencapai Rp340 juta, namun lahan yang dikerjakan hanya sekitar 3,5 hektare. Setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut ternyata bermasalah dan tumpang tindih dengan tanah milik pihak lain. Menyadari hal itu, korban merasa ditipu. Saat diminta pertanggungjawaban, para terlapor justru menantang korban untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
    Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kasus ini ke Polda Riau pada 7 Maret 2025 dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, serta penyalahgunaan wewenang jabatan kepala desa. Kasus tersebut telah memasuki tahap gelar perkara, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
    “Saya sudah menyerahkan semua bukti, mulai dari kwitansi, surat pernyataan, hingga dokumen asli tanah. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” ujar Budi Aro Gea dengan nada kecewa.
    Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GERAK) Riau, Emos Gea, mendesak Polda Riau melalui Ditreskrimum agar segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat.
    “Kalau dibiarkan, akan ada korban berikutnya. Kami menduga mereka ini pemain lama dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain,” tegas Emos.
    Ia juga menilai lambannya penanganan kasus ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
    “Jika Polda Riau tidak berani menindak tegas mafia tanah ini, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan merosot, karena terkesan tidak berpihak kepada korban,” pungkasnya.
    Saat dikonfirmasi, penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Aipda Fransisco, membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut.
    “Semua terlapor akan segera dipanggil dan dilakukan gelar perkara. Dari situ baru bisa ditetapkan siapa yang menjadi tersangka,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.

    Team SERGAPONLINE




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com