Suami Nekat Bunuh Istri di Kijang
Senin, 29-09-2025 - 19:27:48 WIB 👁 4742
TERKAIT:
 
  • Suami Nekat Bunuh Istri di Kijang
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN Kepri - Polres Bintan kembali laksanakan Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu, kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobi Satreskrim Polres Bintan pada Senin (29/9/2025).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si yang didampingi oleh Kasatreskrim IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., Kasihumas IPTU Hotma P. Bako, KBO Satreskrim IPTU Borlan dan para awak media turut hadir serta tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

    Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Polres Bintan telah mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur yang terjadi pada rabu, 24 September 2025 sekira pukul 00.30 Wib dini hari.

    “Pelaku berinisial MP (45) yang merupakan suami korban nekat melakukan pembunuhan terhadap istrinya ROS (38) atas dasar emosi yang memuncak”. Ujar Kapolres Bintan.

    Diketahui bahwa hubungan rumah tangga pelaku dan korban sudah tidak harmonis sejak kehadiran keponakan pelaku yang tinggal 1 rumah dengan mereka, dan korban merasa kehadirannya tersebut sebagai perusak rumah tangga mereka sedangkan tersangka menganggap korban sebagai perusak hubungan tersangka dengan keluarga besarnya.

    “Kejadian pembunuhan tersebut bermula pada Selasa 23 September 2025, pelaku yang baru pulang bekerja sempat singgah di Pos Siskamling didaerah perumahan tempat tinggalnya dan kemudian menuju kerumahnya, dalam keadaan lapar pelaku memanggil korban yang berada didalam kamar namun tidak disautnya merasa kesal pelaku membanting sebuah gelas dan terjadilah cek cok antara suami istri tersebut dan terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia”. Terang Kapolres Bintan meceritakan kronologi kejadian pembunuhan.

    Pelaku menghabisi nyawa istrinya mengunakan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dibagian kepala dan beberapa luka lainnya di tubuh korban, pelaku sempat menghubungi ketua RT namun tidak ada jawaban dan akhirnya pelaku menghubungi temannya dan menceritakan kejadian tersebut hingga akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.

    Atas kejadian tersebut pelaku dijerat Pasal 338 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

    Keterangan foto:suami korban nekat melakukan pembunuhan terhadap istrinya ROS (38) atas dasar emosi yang memuncak”. Ujar Kapolres Bintan.(Daud)




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemprov Riau Dukung Program Magang Nasional
  • Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
  • Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Pemprov Riau Dukung Program Magang Nasional
    04 Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
    05 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
    06 Wadir intelkam Polda Riau AKBP Pangucap Priyo Soegito Menghadiri Kolaborasi Selamatkan Lingkungan Cegah Karhutla
    07 Polsek Kampar Kiri Gandeng Pesantren Manidatul Iman Dan Poktan – Tanami 1 Ha Jagung Pipil Lamuru, Dukung Ketahtanan Pangan Program Astacita
    08 Polsek Batu Hampar dan Bumkep Sialang Bersama Panen Raya Jagung Dukung Program Asta Cita Presiden
    09 Strategi SF Hariyanto Sisir Ratusan Ribu Kendaraan Mati Pajak di Kampar
    10 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    11 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    12 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    13 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    14 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    15 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    16 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    17 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    18 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    19 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    20 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    21 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    22 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com