Suami Nekat Bunuh Istri di Kijang
Senin, 29-09-2025 - 19:27:48 WIB 👁 5018
TERKAIT:
 
  • Suami Nekat Bunuh Istri di Kijang
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN Kepri - Polres Bintan kembali laksanakan Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu, kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobi Satreskrim Polres Bintan pada Senin (29/9/2025).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si yang didampingi oleh Kasatreskrim IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., Kasihumas IPTU Hotma P. Bako, KBO Satreskrim IPTU Borlan dan para awak media turut hadir serta tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

    Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Polres Bintan telah mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur yang terjadi pada rabu, 24 September 2025 sekira pukul 00.30 Wib dini hari.

    “Pelaku berinisial MP (45) yang merupakan suami korban nekat melakukan pembunuhan terhadap istrinya ROS (38) atas dasar emosi yang memuncak”. Ujar Kapolres Bintan.

    Diketahui bahwa hubungan rumah tangga pelaku dan korban sudah tidak harmonis sejak kehadiran keponakan pelaku yang tinggal 1 rumah dengan mereka, dan korban merasa kehadirannya tersebut sebagai perusak rumah tangga mereka sedangkan tersangka menganggap korban sebagai perusak hubungan tersangka dengan keluarga besarnya.

    “Kejadian pembunuhan tersebut bermula pada Selasa 23 September 2025, pelaku yang baru pulang bekerja sempat singgah di Pos Siskamling didaerah perumahan tempat tinggalnya dan kemudian menuju kerumahnya, dalam keadaan lapar pelaku memanggil korban yang berada didalam kamar namun tidak disautnya merasa kesal pelaku membanting sebuah gelas dan terjadilah cek cok antara suami istri tersebut dan terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia”. Terang Kapolres Bintan meceritakan kronologi kejadian pembunuhan.

    Pelaku menghabisi nyawa istrinya mengunakan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dibagian kepala dan beberapa luka lainnya di tubuh korban, pelaku sempat menghubungi ketua RT namun tidak ada jawaban dan akhirnya pelaku menghubungi temannya dan menceritakan kejadian tersebut hingga akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.

    Atas kejadian tersebut pelaku dijerat Pasal 338 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

    Keterangan foto:suami korban nekat melakukan pembunuhan terhadap istrinya ROS (38) atas dasar emosi yang memuncak”. Ujar Kapolres Bintan.(Daud)




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolsek Kampar Kiri : Panen Raya Jagung Pipil Sangat Mengembirakan Program Ketahanan Pangan Astacita Presiden Prabowo Subianto
  • Median Jalan Nasional Kota Pekanbaru Dicor Pakai Beton Adukan Ditempat Menuai Sorotan Publik
  • Resmi Dibuka, Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog UIR Siap Mencetak Psikolog Profesional untuk Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kapolsek Kampar Kiri : Panen Raya Jagung Pipil Sangat Mengembirakan Program Ketahanan Pangan Astacita Presiden Prabowo Subianto
    04 Median Jalan Nasional Kota Pekanbaru Dicor Pakai Beton Adukan Ditempat Menuai Sorotan Publik
    05 Resmi Dibuka, Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog UIR Siap Mencetak Psikolog Profesional untuk Indonesia
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi Tiba di Bumi Lancang Kuning
    07 Karutan Pekanbaru Dorong Peningkatan Kinerja Dan Profesionalisme Pegawai, Melalui Apel Senin Pagi
    08 Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
    09 Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung
    10 Luar Biasa Kapolsek Kampar Kiri Hadir Kedekatan Dengan Masyarakat Wujud Polri Bersama TNI dan Pers! Nonton Bareng Pildun 2026
    11 Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan
    12 Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar, Dua Tersangka Dimiskinkan
    13 Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan
    14 Dugaan Pelanggaran Proyek Pembongkaran Jembatan CH, Alat Berat Tak Terlihat di Lokasi
    15 Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pemasangan Kanstin Ruas Jalan Marpoyan-Muara Lembu Diminta Dibongkar dan Diaudit
    16 Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo “Nona Seroja”, Simbol Harapan Baru Konservasi
    17 Dukung Ketahanan Pangan Astacita Polsek Mandau Berhasil Panen Jagung Cukup Memuaskan
    18 Polresta Pekanbaru Bersaman Polsek Lima Puluh Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
    19 Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban
    20 Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
    21 Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polsek Mandau Diamankan
    22 PKK Rumbai Barat Kompak, Camat, Lurah Dan Ibu Walikota Satu Barisan Lawan Stunting & Jaga Ketahanan Pangan Program Astacita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com