Sebanyak 321 ASN Terima Kenaikan Pangkat
RABU, 03-04-2019 - 20:13:20 WIB 👁 39730

TERKAIT:
 
  • Sebanyak 321 ASN Terima Kenaikan Pangkat
  •  


    SERGAPONLINE.COM BANGKINANG-Sesuai dengan Peraturan Pemerintah pasal 352 PP 11/2017 serta Undang-undang Nomo 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara,  makanya ada aturan yang mengatir tentang kenaikan pangkat dan golongan ruang bagi seluruh Aparat Sipil Negara (ASN).

    Dengan demikian sebanyak lebih kurang 321 orang ASN dilingkungan Pemerintah Darah Kabupaten Kampar, secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat per 1 April 2019.

    Dimana SK kenaikan pangkat tersebut secara resmi diserahkan oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si pada apel gabungan di Halaman kantor Bupati, Senin pagi ( 1/4/19).

    Dalam sambutannya Sekda Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat. Dimana kenaikan pangkat itu ada dua, dimana terdapat pada setiap bulan April dan bulan Oktober.

    Jadi kita Kabupaten Kampar tepat pada 1 April telah menyerahkan SK kenaikan pangkat sesuai aturan bagi ASN yang TMTnya terhitung 1 April. Dengan diserahkan SK kenaikan pangkat 1 April, maka kita semua atas nama Pemda Kampar khusus Dinas BKSDM telah bekerja dengan baik.

    Untuk itu kita berharap kepada seluruh yang menerima SK, semoga kedepan mesti semakin lebih baik dan semakin fokus dalam menjalankan tugas.

    Selanjutnya diharapkan juga nantinya mempunyai semangat kerja yang tinggi, sehingga dengan semangat yang tinggi maka otomatis akan bisa  meningkatkan kinerja dalam OPD dan memberikan kontribusi kepada masyarakat Kampar serta adanya upaya dan implasi yang dilakukan mereka.”ungkap Yusri”.( Diskominfo).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com