Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 Resmi Dibuka, Lapas Bangkinang Teguhkan Komitmen Pemulihan WBP
Rabu, 24-09-2025 - 07:15:00 WIB 👁 7960
Foto: Jajaran Lapas Bangkinang Gelar Program Rehabilitasi WBP Dok: Humas Lapas Bangkinang
TERKAIT:
 
  • Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 Resmi Dibuka, Lapas Bangkinang Teguhkan Komitmen Pemulihan WBP
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (23/09/2025). Program ini terlaksana melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, sebagai upaya nyata dalam mendukung pemulihan dan pembinaan bagi Warga Binaan yang terdampak penyalahgunaan narkotika.

    Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam menjalankan fungsi pembinaan berkelanjutan. Program ini tidak hanya dipandang sebagai rutinitas, melainkan juga tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan Warga Binaan memiliki kesempatan kembali pulih, berkembang, dan siap menjadi bagian positif di tengah masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan di Lapas Bangkinang tidak sekadar menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh ruang untuk memperbaiki diri. Program rehabilitasi ini adalah wadah yang kami siapkan agar mereka bisa pulih, menata kembali kehidupan, dan membangun masa depan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Alexander.

    Ia juga menekankan bahwa keberhasilan rehabilitasi bukan hanya tanggung jawab Lapas, tetapi membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan dari instansi kesehatan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas.
    “Rehabilitasi tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan bersama. Karena itu, kami menjalin sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar serta berbagai pihak terkait untuk memastikan program ini benar-benar memberi dampak positif. Harapan kami, Warga Binaan yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi pribadi yang sehat, bebas dari pengaruh narkotika, serta mampu berkontribusi setelah mereka kembali ke lingkungan sosialnya,” tambahnya.

    Sejalan dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Asmara Fitrah Abadi, M.M., menekankan pentingnya motivasi dan keseriusan peserta dalam mengikuti rehabilitasi.
    “Peserta harus memiliki kemauan kuat agar program ini benar-benar memberi manfaat. Rehabilitasi bukan hanya proses penyembuhan, tetapi juga bagian dari membangun masa depan yang lebih baik,” jelasnya.

    Program rehabilitasi ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. Salah satu poin penting yang diimplementasikan melalui kegiatan ini adalah poin pertama, yakni penanganan narkotika di dalam lapas. Melalui pendekatan rehabilitatif, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bebas narkoba, serta mampu melahirkan Warga Binaan yang berdaya guna.

    Simbol dimulainya program ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan Warga Binaan. Tahun ini, sebanyak 50 orang Warga Binaan Lapas Bangkinang terdaftar sebagai peserta Program Rehabilitasi. Mereka akan menjalani rangkaian kegiatan yang terstruktur, mulai dari pemeriksaan kesehatan, konseling, hingga pembinaan mental dan spiritual.

    Dengan hadirnya program ini, Lapas Bangkinang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar meneguhkan sinergi untuk mendukung visi pemasyarakatan yang humanis, progresif, dan berorientasi pada pemulihan. Lebih dari sekadar penyembuhan, rehabilitasi menjadi pintu harapan bagi Warga Binaan untuk membangun masa depan yang lebih baik dan bebas dari ketergantungan narkotika.(Jasrilchaniago)










     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com