Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Jumat, 19-09-2025 - 15:36:10 WIB 👁 16592
TERKAIT:
 
  • Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
  •  

    SERGAPONLINE.COM Lima Puluh Kota – Arus lalu lintas di jalur penghubung Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau, tepatnya di kawasan Kelok Sembilan, telah dibuka kembali untuk dilalui dua arah pada Jumat pagi (19/9/2025).

    Pembukaan jalur ini dilakukan setelah material longsor yang sempat menimbun badan jalan berhasil dibersihkan total.

    Hingga pukul 07:25 WIB, arus lalu lintas di Kelok Sembilan terlihat sudah lancar dan kendaraan dari arah Payakumbuh menuju Pekanbaru maupun sebaliknya sudah bergerak normal. 

    Kapasitas kendaraan yang sebelumnya mengantre panjang juga sudah berkurang drastis.

    Longsor terjadi tepat di kelok pertama dari Kelok Sembilan, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Kamis (18/9/2025) pukul 19:00 WIB. 

    Akibatnya, lalu lintas di jalur vital tersebut lumpuh total sejak pukul 19:30 WIB.

    Proses pembersihan material longsor dilakukan secara maraton. Pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 00:30 WIB, alat berat dari PUPR mulai melakukan pembersihan dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh. 

    Alat berat tambahan milik TNI kemudian datang pada pukul 03:00 WIB dan membersihkan material dari arah sebaliknya, Payakumbuh menuju Pekanbaru.

    Selama pembersihan, mobil unit pengurai massa dari kepolisian Limapuluh Kota turut membantu memberikan penerangan di lokasi. 

    Pembersihan total berhasil diselesaikan sekitar pukul 05:00 WIB, dan arus lalu lintas dibuka kembali pada pukul 05:15 WIB.

    Meskipun lalu lintas telah normal, tim gabungan tetap mewaspadai kondisi lokasi. Beberapa material tanah sesekali dilaporkan bergerak saat terjadi getaran di sekitar area longsor.

    Jalur lintas Sumbar–Riau, khususnya di Kelok Sembilan dan Pangkalan, memang dikenal sebagai kawasan rawan longsor. 

    Struktur tanah yang berada di lereng bukit curam sangat rentan terhadap pergerakan, terutama saat terkena curah hujan tinggi.(HRC)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com