Masyarakat Bantaian Tuntut 20% Kebun Sawit Plasma, DPRD Rohil Janji Kawal Tuntas
Kamis, 18-09-2025 - 15:33:06 WIB 👁 12102
TERKAIT:
 
  • Masyarakat Bantaian Tuntut 20% Kebun Sawit Plasma, DPRD Rohil Janji Kawal Tuntas
  •  

    SERGAPONLINE.COM BAGANSIAPIAPI - Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP), antara masyarakat Bantaian dan pihak perusahaan perkebunan PT Sindora Seraya.

    Pertemuan itu digelar sebagai respons atas tuntutan masyarakat terhadap hak kebun plasma yang dinilai belum terpenuhi.

    RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi B, Cindy Rahmadani SE, yang menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti hasil rapat ke tahap berikutnya demi memastikan keadilan bagi warga.

    "Kami akan menindaklanjuti ke proses selanjutnya. Kami akan terus mengontrol dan mengawal rapat hari ini sampai dengan tuntas," ujar Cindy dalam pertemuan tersebut, Selasa (16/9/2025).

    Dalam pembahasan awal, diketahui bahwa masyarakat Bantaian menuntut realisasi kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan yang dikelola oleh PT Sindora Seraya. Perusahaan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Hampar.

    "Tuntutan dari masyarakat ke pihak PT Sindora Seraya, di mana mereka menuntut plasma sebesar 20% dari lahan yang ada," jelas Cindy, menegaskan poin utama dari aspirasi warga.

    Anggota Komisi B lainnya, Jhoni Simanjuntak, turut menyoroti dasar hukum dari tuntutan tersebut. Ia merujuk pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58 ayat 1, yang mewajibkan perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar.

    "Maka kita akan mengawal ini supaya pihak PT Sindora Seraya memfasilitasi kebun plasma sebesar 20% dari kebun intinya," tegas Jhoni. Ia menambahkan bahwa Komisi B akan memastikan tuntutan masyarakat benar-benar dipenuhi.

    Menurut Jhoni, keberadaan kebun plasma bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lokal. Ia berharap PT Sindora Seraya menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini.

    Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, H Jasmadi Khori, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang RDP lanjutan. Hal ini dilakukan agar proses dialog tetap berlanjut hingga tercapai kesepakatan yang menguntungkan masyarakat.

    "Kami akan kembali menjadwal ulang RDP antara masyarakat Bantaian dan PT Sindora Seraya hingga aspirasi masyarakat tersebut terlaksana," ujar Jasmadi.

    RDP ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap kebun plasma yang selama ini menjadi harapan besar. Komisi B DPRD Rohil berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi yang adil dan transparan.

    Dengan adanya pengawalan dari DPRD, masyarakat Bantaian berharap tuntutan mereka dapat segera direalisasikan oleh pihak perusahaan. Mereka menilai kebun plasma sebagai bentuk keadilan atas pemanfaatan lahan di wilayah mereka. 

    Sementara itu, Humas PT Sindora Seraya, Nasrudin Hasan mengatakan persoalan lahan plasma tersebut sudah diselesaikan pada tahun 2010 lalu melalui komisi B DPRD Rohil. Karena ada keterlambatan dalam menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat maka baru bisa dilaksanakan dua tahun berikutnya.

    "Sebenarnya pada 2010 yang lalu perkara ini sudah selesai di DPRD, waktu itu di komisi B, kalau lahan Sindora 3.035 hektare kurang lebih 500 hektare lah kalau 20 persen untuk masyarakat, namun karena ada  keterlambatan pelaksanan kesepakatan maka baru dieksekusi tahun 2012 dan itu persoalan pokoknya bukan kepada kami," kata Nasrudin.

    Ditambahkannya, perjalanan konflik ini cukup panjang yang telah masuk ke beberapa ranah pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga mahkamah agung dan PT Sindora Seraya dimenangkan.

    "Nah, apa yang kita lakukan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, jadi untuk itu apa yang dituntut oleh masyarakat setelah 15 tahun yang lalu tentu kami juga membuka ruang namun kalo pemikiran masyarakatnya orang perorang tentu tak bisa kita layani sebab dulu kita berbicara atas nama masyarakat bantaian yang tergabung dalam koperasi Datuk Dewa Pahlawan," jelasnya.


    sumber : halloriau




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com