Masyarakat Bantaian Tuntut 20% Kebun Sawit Plasma, DPRD Rohil Janji Kawal Tuntas
Kamis, 18-09-2025 - 15:33:06 WIB 👁 6834
TERKAIT:
 
  • Masyarakat Bantaian Tuntut 20% Kebun Sawit Plasma, DPRD Rohil Janji Kawal Tuntas
  •  

    SERGAPONLINE.COM BAGANSIAPIAPI - Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP), antara masyarakat Bantaian dan pihak perusahaan perkebunan PT Sindora Seraya.

    Pertemuan itu digelar sebagai respons atas tuntutan masyarakat terhadap hak kebun plasma yang dinilai belum terpenuhi.

    RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi B, Cindy Rahmadani SE, yang menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti hasil rapat ke tahap berikutnya demi memastikan keadilan bagi warga.

    "Kami akan menindaklanjuti ke proses selanjutnya. Kami akan terus mengontrol dan mengawal rapat hari ini sampai dengan tuntas," ujar Cindy dalam pertemuan tersebut, Selasa (16/9/2025).

    Dalam pembahasan awal, diketahui bahwa masyarakat Bantaian menuntut realisasi kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan yang dikelola oleh PT Sindora Seraya. Perusahaan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Hampar.

    "Tuntutan dari masyarakat ke pihak PT Sindora Seraya, di mana mereka menuntut plasma sebesar 20% dari lahan yang ada," jelas Cindy, menegaskan poin utama dari aspirasi warga.

    Anggota Komisi B lainnya, Jhoni Simanjuntak, turut menyoroti dasar hukum dari tuntutan tersebut. Ia merujuk pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58 ayat 1, yang mewajibkan perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar.

    "Maka kita akan mengawal ini supaya pihak PT Sindora Seraya memfasilitasi kebun plasma sebesar 20% dari kebun intinya," tegas Jhoni. Ia menambahkan bahwa Komisi B akan memastikan tuntutan masyarakat benar-benar dipenuhi.

    Menurut Jhoni, keberadaan kebun plasma bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lokal. Ia berharap PT Sindora Seraya menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini.

    Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, H Jasmadi Khori, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang RDP lanjutan. Hal ini dilakukan agar proses dialog tetap berlanjut hingga tercapai kesepakatan yang menguntungkan masyarakat.

    "Kami akan kembali menjadwal ulang RDP antara masyarakat Bantaian dan PT Sindora Seraya hingga aspirasi masyarakat tersebut terlaksana," ujar Jasmadi.

    RDP ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap kebun plasma yang selama ini menjadi harapan besar. Komisi B DPRD Rohil berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi yang adil dan transparan.

    Dengan adanya pengawalan dari DPRD, masyarakat Bantaian berharap tuntutan mereka dapat segera direalisasikan oleh pihak perusahaan. Mereka menilai kebun plasma sebagai bentuk keadilan atas pemanfaatan lahan di wilayah mereka. 

    Sementara itu, Humas PT Sindora Seraya, Nasrudin Hasan mengatakan persoalan lahan plasma tersebut sudah diselesaikan pada tahun 2010 lalu melalui komisi B DPRD Rohil. Karena ada keterlambatan dalam menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat maka baru bisa dilaksanakan dua tahun berikutnya.

    "Sebenarnya pada 2010 yang lalu perkara ini sudah selesai di DPRD, waktu itu di komisi B, kalau lahan Sindora 3.035 hektare kurang lebih 500 hektare lah kalau 20 persen untuk masyarakat, namun karena ada  keterlambatan pelaksanan kesepakatan maka baru dieksekusi tahun 2012 dan itu persoalan pokoknya bukan kepada kami," kata Nasrudin.

    Ditambahkannya, perjalanan konflik ini cukup panjang yang telah masuk ke beberapa ranah pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga mahkamah agung dan PT Sindora Seraya dimenangkan.

    "Nah, apa yang kita lakukan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, jadi untuk itu apa yang dituntut oleh masyarakat setelah 15 tahun yang lalu tentu kami juga membuka ruang namun kalo pemikiran masyarakatnya orang perorang tentu tak bisa kita layani sebab dulu kita berbicara atas nama masyarakat bantaian yang tergabung dalam koperasi Datuk Dewa Pahlawan," jelasnya.


    sumber : halloriau




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
  • Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
  • Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    04 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    05 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    06 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    07 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    08 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    09 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    10 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    11 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    12 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
    13 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    14 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    15 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    16 Bintan Matangkan Juinis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026
    17 Polsek Kampar Kiri Operasi PETI, Temukan 3 Rakitan Tambang Emas di Sungai Subayang
    18 Lapas Bagansiapiapi Resmi Direlokasi, Hampir Seribu Warga Binaan Digeser ke Gedung Baru
    19 Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Diduga Terstruktur, TOPAN RI: Sapu Bersih Jaringan dan Rampas Asetnya Bongkar Seluruh Jaringan Kekuasaan
    20 Monitoring Pasar Tradisional, Langkah Polresta Pekanbaru Menjaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    21 Wujudkan Ketahanan Pangan Kelompok Tani PT PSA Dan Polsek Tambusai Lakukan Panen Jagung
    22 Rutan Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perkuat Keamanan dan Komitmen Berantas Barang Terlarang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com