Sekda Rokan Hilir: Jangan Terprovokasi, Dana Gaji ASN Aman, Honorer Terdampak Regulasi Pusat
Kamis, 11-09-2025 - 21:25:48 WIB 👁 10622
TERKAIT:
 
  • Sekda Rokan Hilir: Jangan Terprovokasi, Dana Gaji ASN Aman, Honorer Terdampak Regulasi Pusat
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROKAN HILIR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., memberikan penjelasan resmi terkait berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan tidak berfungsinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kondisi fiskal daerah, keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), serta kebijakan perumahan tenaga honorer. Dalam konferensi persnya, Sekda menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

     Ia menuturkan bahwa TAPD tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya secara optimal. Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) sedang memfinalisasi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah menyiapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

    “Kondisi fiskal daerah dalam keadaan terkendali. Keterlambatan pembayaran gaji bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan lebih pada kendala teknis administratif,” ungkap Fauzi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran gaji ASN telah disiapkan secara penuh untuk 12 bulan anggaran, yakni lima bulan melalui APBD murni dan tujuh bulan melalui APBD perubahan. 

    Namun, keterlambatan pencairan terjadi akibat lambatnya pengajuan dokumen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta gangguan teknis sistem keuangan daerah yang membutuhkan waktu pemulihan. Terkait tenaga honorer, Sekda menegaskan bahwa kebijakan perumahan bukanlah keputusan sepihak pemerintah daerah, melainkan tindak lanjut atas regulasi nasional. 

    Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menegaskan bahwa status kepegawaian di instansi pemerintah hanya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    “Hasil audit Inspektorat Provinsi Riau juga menyatakan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun, terhitung sejak Oktober 2023, termasuk dalam kategori yang terdampak kebijakan tersebut,” ujarnya. Mengenai TPP, Fauzi menegaskan bahwa penyaluran dilakukan secara selektif, berdasarkan capaian kinerja yang terukur serta kelengkapan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). 

    Selain itu, ia mengakui adanya penyesuaian pada sejumlah kegiatan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang secara langsung turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah. “Kami harus memastikan terlebih dahulu kondisi kas daerah sebelum melakukan pembayaran. Karena adanya efisiensi, beberapa kegiatan harus dilakukan penjadwalan ulang,” imbuhnya. 

    Menutup pernyataannya, Sekda Rokan Hilir mengimbau masyarakat serta insan pers agar lebih cermat dalam menyerap dan menyebarkan informasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan publik. “Media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan literasi publik. Informasi yang disampaikan hendaknya berorientasi pada pencerahan dan pemahaman, bukan menimbulkan spekulasi yang kontraproduktif,” tegasnya.(HRC)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com