Seminar bertajuk Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA Dalam Penanganan Perkara Pidana
Kamis, 28-08-2025 - 10:32:50 WIB 👁 8589
Foto: Jajaran Kejati RiauDok:An. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Kasi Penkum Zikrullah, SH., MH Jaksa Muda
TERKAIT:
 
  • Seminar bertajuk Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA Dalam Penanganan Perkara Pidana
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Selasa tanggal 26 Agustus 2025 sekira pukul 08.00 Wib Bertempat di Gedung Serba Guna UNRI Gobah, Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Riau bekerja sama dengan UNRI menyelenggarakan seminar dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” dengan narasumber Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau Sukri Sulimin SH., MH dan dari Fakultas Hukum UNRI Dr. Erdianto Effendi SH., M.Hum.

    Hadir dalam kegiatan yaitu Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dedie Tri Hariyadi SH., MH, Para Asisten, Kabag TU serta Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, Kejari Pekanbaru DR Silpia Rosalina SH MH para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Se- Wilayah Riau, para akademisi, praktisi hukum, dan tamu undangan dari berbagai kalangan.

    Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dedie Tri Hariyadi SH., MH. Kehadiran beragam peserta menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan dunia akademik dalam memperkuat pemahaman hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman.

    Dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Kejaksaan Agung RI mengoptimalkan pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA). Pendekatan ini memungkinkan pemulihan aset negara yang hilang akibat tindak pidana dan memberikan efek jera bagi pelaku. Dengan DPA dapat memprioritaskan pemulihan kerugian negara dan memperkuat sistem keuangan. Sinergi antara penegak hukum, akademisi dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

    Melalui pendekatan ini, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara pidana. DPA juga memungkinkan untuk fokus pada pemulihan aset dan memberikan manfaat maksimal bagi negara. Dengan demikian dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas.

    Optimalisasi pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui DPA merupakan langkah strategis dalam meningkatkan penegakan hukum di Indonesia. Dengan kerja sama dan sinergi antara penegak hukum, akademisi dan masyarakat dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik dan lebih efektif.

    Melalui kegiatan ini, Kejati Riau berharap lahir pemahaman yang lebih luas tentang paradigma baru dalam penegakan hukum serta memperkuat sinergi antara lembaga peradilan, akademisi dan masyarakat dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih modern dan berintegritas.

     

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com