DPRD Gelar Paripurna Penyampaian PUF Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyampaian P2 APBD 2024
Selasa, 26-08-2025 - 21:28:18 WIB 👁 3791
Foto: DPRD saat gelar paripurna penyampaian PUF ranperda penyelenggaraan kearsipan dan penyampaian P2 APBD 2024
TERKAIT:
 
  • DPRD Gelar Paripurna Penyampaian PUF Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyampaian P2 APBD 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi (PUF) atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kearsipan dan penyampaian laporan pembahasan atas Ranperda P2 APBD Tahun anggaran 2024, Senin (25/8/2025) di aula rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.
    Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi dan di dampingi  Ketua DPRD Ilham, Wakil Ketua II Imam Suroso serta dihadiri Bupati Rohil H. Bistaman, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Budi Fitriadi, Kepala OPD dan 31 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir.
    Dari 45 orang anggota DPRD di katakan Basiran Nur Efendi, yang menandatangani daftar hadir sebanyak 31 orang yang terdiri dari unsur fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir. 
    "Sesuai pasal 149 ayat 1 huruf b peraturan tata tertib tata tertib DPRD Kabupaten Hilir Nomor 1 tahun 2024 forum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan. Rapat paripurna pada hari ini dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum," kata Basiran Nur Efendi.
    Rapat paripurna ini dikatakan Basiran adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan 2 tanggal 25 Agustus 2025, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan usulan atas Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan proses selanjutnya Sesuai pasal 15 peraturan DPRD Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum atas Ranperda yang diajukan oleh Bupati.
    "Pandangan umum fraksi merupakan salah satu tugas pokok fraksi atas seluruh kebijakan yang diambil terkait pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang disampaikan oleh Bupati. Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah membahas secara internal dan pada kesempatan ini hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi," terangnya.
    Pada kesempatan tersebut sebanyak 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan hasil pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan dan  masing-masing fraksi hanya  menyampaikan dengan menyerahkan hasil pandangan fraksi kepada pimpinan rapat dan tidak membacakannya.
    Rapat paripurna dilanjutkan dengan  penyampaian laporan pembahasan atas Ranperda P2 APBD Tahun anggaran 2024 oleh badan anggaran sekaligus pengambilan keputusan.
    Sesuai peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 ayat 1 Kepala Daerah menyampaikan Ranperda  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan serta desain laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.
    Beberapa proses tingkatan pembicaraan telah dilaksanakan dalam pembahasan dan berdasarkan pasal 26 ayat 1 pembahasan dilaksanakan oleh badan anggaran. Selanjutnya rapat kerja dalam rangka finalisasi pembahasan oleh Badan anggaran dengan pihak pemerintah daerah melalui TAPD dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah dilaksanakan tanggal 12 Agustus 2025.
    "Pada kesempatan rapat paripurna hari ini proses pembahasan memasuki pembicaraan tingkat kedua yang meliputi kegiatan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan  penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat 1 atau tingkat pertama oleh Badan anggaran dan permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD dalam rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati," jelasnya.
    Pengambilan keputusan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 dengan terlebih dahulu dilaksanakan penyampaian laporan pembahasan yang  disampaikan oleh Badan anggaran melalui juru bicaranya anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Darwisyam serta pembacaan Draf Keputusan oleh Wakil Ketua II DPRD  Imam Suroso.
    Setelah dibacakannya draf keputusan, Pimpinan rapat Basiran Nur Efendi menanyakan kepada anggota DPRD yang hadir apakah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. Semua anggota DPRD Rohil yang hadir menjawab setuju. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Perda P2 APBD Tahun 2024 di serahkan oleh Ketua DPRD Ilhami kepada Bupati Rohil H. Bistaman. (Irwan)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hari Bhayangkara Ke-80 – Kasat Narkoba Polres Kampar Ajak Desa Sipungguk Ikut Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba
  • Bupati Hj Kasmarni Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
  • Milad Ke-4 AMI, Perkuat Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi Pers
  • Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hari Bhayangkara Ke-80 – Kasat Narkoba Polres Kampar Ajak Desa Sipungguk Ikut Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba
    03 Bupati Hj Kasmarni Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
    04 Milad Ke-4 AMI, Perkuat Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi Pers
    05 Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita
    06 Terkait Pemberitaan Disalahsatu Media, Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan Rudi Saputra dan Kapolsek Mandau
    07 Polresta Bukittinggi Jadi Lokasi Penelitian Puslitbang Polri Bersama Tim BRIN
    08 Perkuat Kemitraan Dengan Media, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers
    09 Dukung MTQ Riau 2026 dan Pacu Jalur, BPJN Riau Percepat Perbaikan Jalan Marpoyan–Muara Lembu
    10 Wakil Bupati Bintan Buka Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Lanal Bintan di Gunung Kijang
    11 Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Pembinaan, Lapas Narkotika Jakarta Luncurkan Sistem Monitoring CCTV Terintegrasi
    12 Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar Monitoring Pengeringan Jagung Pipil Hasil Panen Program Ketahanan Pangan Di Sei Sialang
    13 KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota Yang Lebih Maju
    14 Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
    15 Dukung Ketahanan Pangan Program Astacita Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK M,Si Pimpin Panen Jagung Swasembada Pangan
    16 Sambangi Lapas Pekanbaru, Pastikan Keamanan dan Ketahanan Pangan
    17 Polresta Pekanbaru Gelar Technical Meeting Turnamen E-Sport HUT Bhayangkara ke-80, 19 Tim Siap Bertanding
    18 Polsek Tambusai Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Kelompok Tani Dalam Rangka Penanaman Jagung Kuartal II di Desa Batas, Kecamatan Tambusai
    19 Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Sambangi Rutan Kelas I Pekanbaru, Perkuat Integritas Layanan
    20 Ribuan Suara Emak Emak Minta Pertahankan Program MBG Lanjutkan, Demi Kelangsungan Hidup Keluarga
    21 Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Harga Sembako Dipasar Sail, Dukung Ketahanan Pangan Dan Kendalikan Inflasi
    22 Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Lapas Pasir Pangarayan Siap Perkuat Kinerja Bersama Kakanwil Ditjenpas Riau Yang Baru
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com