Jurnalis Desak Polda Riau Tangkap Saudara Hondro
Sabtu, 09-08-2025 - 09:35:16 WIB 👁 8175
Foto: Suasana saat demo
TERKAIT:
 
  • Jurnalis Desak Polda Riau Tangkap Saudara Hondro
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Puluhan Jurnalis di Pekanbaru yang tergabung dalam Aktivis Pers-LSM menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Jum’at (08/08/2025) sore. Pengunjukrasa (demo) menuntut agar Saudara Hondro segera diproses secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah dilaporkan oleh Faigizaro Zega pada bulan April 2025 dan bulan Juli 2025 lalu.
    Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wib itu berjalan lancar dan pengamanan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.
    Dalam orasinya, para demonstran juga menilai Saudara Hondro telah melecehkan institusi hukum negara, yaitu Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) dan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau). Dugaan pelecehan itu disebut disampaikan Hondro melalui pernyataannya di sejumlah pemberitaan media online, termasuk di media miliknya, hebatriau, matapers.com.
    Massa menuding Hondro secara berulang melontarkan pernyataan provokatif dan menyesatkan, yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media pers, bahkan di lingkungan institusi negara.
    Salah satu yang disorot adalah tudingan bahwa Kejari Rohil dan Kejati Riau gagal mengeksekusi putusan hukum terhadap Faigizaro Zega, padahal eksekusi disebut telah dilakukan sesuai putusan Mahkamah Agung.
    Toro Laia, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa Hondro telah berulang kali dilaporkan ke Polda Riau pada Oktober 2024, April 2025, dan terakhir Juli 2025, namun tidak pernah diproses secara serius. Ia menilai hal ini seolah menunjukkan bahwa yang bersangkutan kebal hukum.
    “Alih-alih jera, dia justru kembali melakukan penghinaan terhadap Faigizaro Zega secara terbuka di media sosial,” kata Toro. “Kami mendesak Kapolda Riau untuk tidak ragu mengusut kasus ini dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.”
    Massa juga mengingatkan bahwa jika Polda Riau tidak segera mengambil tindakan tegas, mereka tidak bertanggung jawab apabila terpaksa mengambil langkah sendiri yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
    Senada, Kend Zai selaku koordinator umum aksi menyebut bahwa dugaan penghinaan berulang yang dilakukan Hondro menunjukkan sikap tidak hormat terhadap hukum dan melecehkan institusi penegak hukum. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
    Selain itu, para pengunjuk rasa meminta Kapolda Riau atau Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk hadir menemui perwakilan massa dan mendengarkan tuntutan mereka secara langsung.
    Mereka menegaskan, jika tuntutan diabaikan dan laporan Faigizaro Zega termasuk laporan resmi yang disampaikan para aktivis Pers-LSM tidak segera ditindaklanjuti hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan, maka aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan digelar (rls)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  • 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
  • Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
  • Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    03 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    04 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    05 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    06 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    07 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    08 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    09 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    10 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    11 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    12 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    13 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    14 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    15 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    16 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    17 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    18 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    19 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    20 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    21 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    22 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com