Dari Balik Jeruji Menuju Harapan: Satu WBP Lapas Bangkinang Terima Amnesti Presiden
Minggu, 03-08-2025 - 08:37:24 WIB 👁 8148
Foto: WBP Lapas Kelas IIA Bangkinang Mendapatkan Amnesti Dari Presiden RI Sumber: Humas Lapas Bangkinang
TERKAIT:
 
  • Dari Balik Jeruji Menuju Harapan: Satu WBP Lapas Bangkinang Terima Amnesti Presiden
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Bangkinang Sebuah momen bersejarah kembali terjadi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana dari berbagai Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Pemberian amnesti ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025, yang diserahkan secara serentak pada Sabtu (2/8/2025), termasuk kepada satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.

    Amnesti merupakan pengampunan dari Presiden yang menghapus seluruh akibat hukum terhadap terpidana. Kebijakan ini diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, politik, dan kepentingan nasional. Program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengurai persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa satu orang warga binaannya dinyatakan berhak menerima amnesti setelah melalui proses verifikasi dan penilaian yang ketat.

    “Kami menyambut baik keputusan Presiden Republik Indonesia. Ini bukan hanya pengampunan, tetapi juga bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan itikad baik dalam menjalani pembinaan,” ujar Alexander.

    Ia menambahkan bahwa pemberian amnesti ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta bebas dari pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang. Kalapas juga menekankan pentingnya pemahaman warga binaan bahwa amnesti bukan sekadar pembebasan, tetapi juga amanah moral untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

    “Amnesti ini adalah awal baru. Kami berharap warga binaan yang menerimanya dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan taat hukum,” tegas Alexander Lisman Putra.

    Sesaat setelah menerima amnesti, warga binaan berinisial Y langsung melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa terima kasih dan haru. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Republik Indonesia atas kesempatan kedua yang diberikan kepadanya.

    “Saya bersyukur atas pengampunan ini. Saya akan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk berubah dan membahagiakan keluarga saya. Ini adalah kesempatan hidup kedua bagi saya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

    Pemberian amnesti ini juga menjadi bagian dari langkah progresif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam mewujudkan sistem pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi reintegrasi sosial narapidana.
    Melalui momentum ini, Lapas Bangkinang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, berintegritas, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap proses pembinaan.

     

     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    03 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    04 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    05 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    06 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    07 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    08 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    09 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    10 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    11 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    12 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    13 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    14 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    15 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    16 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    17 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    18 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    19 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    20 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    21 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    22 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com