Maraknya Rokok Rave Ilegal di Tanjungpinang dan Batam
Sabtu, 02-08-2025 - 09:59:20 WIB 👁 7318
Foto: Rokok Ilegal
TERKAIT:
 
  • Maraknya Rokok Rave Ilegal di Tanjungpinang dan Batam
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG – Rokok Rave ilegal masih marak beredar di Kepri seperti Batam dan Tanjungpinang. Berdasarkan aturan Bea Cukai, rokok tanpa pita cukai adalah pelanggaran serius.

    Di tengah mahalnya harga rokok bercukai resmi, masyarakat kelas bawah kini mulai beralih ke alternatif yang lebih murah, meski itu berarti melanggar hukum. Salah satu merek yang mencuat adalah Rokok Rave. Harganya yang sangat rendah menjadi daya tarik, namun di balik asapnya, menyimpan bau kuat pelanggaran hukum: rokok ini beredar tanpa pita cukai resmi.

    Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC):

    “Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukannya.”

    Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukannya.”

    Dengan demikian, rokok Rave yang tidak memiliki pita cukai sah, termasuk dalam kategori rokok ilegal, tak peduli apakah ia diproduksi di dalam negeri atau masuk melalui jalur impor gelap.

    Investigasi lapangan serta pengakuan sejumlah pedagang menunjukkan bahwa rokok Rave masih bebas melenggang di wilayah Kepulauan Riau, khususnya:

    Batam: Kawasan industri bebas ini diduga menjadi pintu masuk utama rokok Rave. Banyak toko eceran bahkan menjualnya secara terbuka.
    Tanjungpinang: Di pasar pagi dan warung-warung kecil, rokok ini dijajakan dengan harga Rp10.000 per bungkus.
    Bintan dan Karimun: Distribusinya meluas, bahkan sampai ke kawasan pesisir dan hinterland, tempat pengawasan lebih longgar.
    Salah satu alasan mengapa rokok ilegal seperti Rave mudah beredar di Kepri adalah status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas. Celah hukum ini sering dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk memasukkan barang tanpa prosedur bea dan cukai yang sah.

    Di sisi lain, pengawasan antarpulau yang belum merata juga memungkinkan rokok ilegal lolos dari pengawasan dan beredar luas ke daerah lain di Indonesia.

    Rokok ilegal seperti Rave tidak hanya merugikan negara dari sisi fiskal, tetapi juga:

    Menghancurkan penerimaan negara: Bea dan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara, hilang.
    Membahayakan kesehatan masyarakat: Rokok ilegal tidak melalui pengawasan mutu dan kandungan zat berbahaya.
    Menciptakan persaingan usaha tidak sehat: Produsen legal dirugikan oleh harga yang tidak sebanding dengan kewajiban pajak.
    Mendorong ekonomi bayangan: Pendapatan dari penjualan rokok ilegal tidak tercatat, sehingga tidak berkontribusi pada perekonomian nasional secara resmi.
    Rokok Rave adalah potret nyata lemahnya pengawasan distribusi produk ilegal di Kepri. Harganya yang murah mungkin menggoda, namun konsekuensi dari konsumsi dan peredarannya sangat besar: kerugian negara, pelanggaran hukum, dan risiko kesehatan.

    Ketika di balik asap rokok Rave tercium bau ilegalitas, maka sudah saatnya pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum bertindak lebih keras. Penindakan tidak bisa hanya menyasar pengecer kecil, tetapi juga harus menyentuh distributor besar dan jaringan perdagangannya.

    Penindakan terhadap rokok ilegal, termasuk Rave, harus dilakukan secara menyeluruh—tidak hanya menyasar pedagang kecil, tetapi juga distributor besar dan jaringannya. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menghentikan peredaran rokok ilegal di Kepri.

     

    Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
  • Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
  • Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
  • Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    03 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    04 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    05 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    06 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    07 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    08 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    09 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    10 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    11 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    12 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    15 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    16 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    17 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    18 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    19 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    20 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    21 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    22 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com