Maraknya Rokok Rave Ilegal di Tanjungpinang dan Batam
Sabtu, 02-08-2025 - 09:59:20 WIB 👁 11290
Foto: Rokok Ilegal
TERKAIT:
 
  • Maraknya Rokok Rave Ilegal di Tanjungpinang dan Batam
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG – Rokok Rave ilegal masih marak beredar di Kepri seperti Batam dan Tanjungpinang. Berdasarkan aturan Bea Cukai, rokok tanpa pita cukai adalah pelanggaran serius.

    Di tengah mahalnya harga rokok bercukai resmi, masyarakat kelas bawah kini mulai beralih ke alternatif yang lebih murah, meski itu berarti melanggar hukum. Salah satu merek yang mencuat adalah Rokok Rave. Harganya yang sangat rendah menjadi daya tarik, namun di balik asapnya, menyimpan bau kuat pelanggaran hukum: rokok ini beredar tanpa pita cukai resmi.

    Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC):

    “Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukannya.”

    Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukannya.”

    Dengan demikian, rokok Rave yang tidak memiliki pita cukai sah, termasuk dalam kategori rokok ilegal, tak peduli apakah ia diproduksi di dalam negeri atau masuk melalui jalur impor gelap.

    Investigasi lapangan serta pengakuan sejumlah pedagang menunjukkan bahwa rokok Rave masih bebas melenggang di wilayah Kepulauan Riau, khususnya:

    Batam: Kawasan industri bebas ini diduga menjadi pintu masuk utama rokok Rave. Banyak toko eceran bahkan menjualnya secara terbuka.
    Tanjungpinang: Di pasar pagi dan warung-warung kecil, rokok ini dijajakan dengan harga Rp10.000 per bungkus.
    Bintan dan Karimun: Distribusinya meluas, bahkan sampai ke kawasan pesisir dan hinterland, tempat pengawasan lebih longgar.
    Salah satu alasan mengapa rokok ilegal seperti Rave mudah beredar di Kepri adalah status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas. Celah hukum ini sering dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk memasukkan barang tanpa prosedur bea dan cukai yang sah.

    Di sisi lain, pengawasan antarpulau yang belum merata juga memungkinkan rokok ilegal lolos dari pengawasan dan beredar luas ke daerah lain di Indonesia.

    Rokok ilegal seperti Rave tidak hanya merugikan negara dari sisi fiskal, tetapi juga:

    Menghancurkan penerimaan negara: Bea dan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara, hilang.
    Membahayakan kesehatan masyarakat: Rokok ilegal tidak melalui pengawasan mutu dan kandungan zat berbahaya.
    Menciptakan persaingan usaha tidak sehat: Produsen legal dirugikan oleh harga yang tidak sebanding dengan kewajiban pajak.
    Mendorong ekonomi bayangan: Pendapatan dari penjualan rokok ilegal tidak tercatat, sehingga tidak berkontribusi pada perekonomian nasional secara resmi.
    Rokok Rave adalah potret nyata lemahnya pengawasan distribusi produk ilegal di Kepri. Harganya yang murah mungkin menggoda, namun konsekuensi dari konsumsi dan peredarannya sangat besar: kerugian negara, pelanggaran hukum, dan risiko kesehatan.

    Ketika di balik asap rokok Rave tercium bau ilegalitas, maka sudah saatnya pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum bertindak lebih keras. Penindakan tidak bisa hanya menyasar pengecer kecil, tetapi juga harus menyentuh distributor besar dan jaringan perdagangannya.

    Penindakan terhadap rokok ilegal, termasuk Rave, harus dilakukan secara menyeluruh—tidak hanya menyasar pedagang kecil, tetapi juga distributor besar dan jaringannya. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menghentikan peredaran rokok ilegal di Kepri.

     

    Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com