Tak Berkutik, Tiga Pelaku Narkoba Diseret Ke Mapolsek Kampar!
Kamis, 31-07-2025 - 07:32:52 WIB 👁 8654
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polsek Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Tak Berkutik, Tiga Pelaku Narkoba Diseret Ke Mapolsek Kampar!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan tiga pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, Ketiga Pelaku ditangkap TKP berbeda, Rabu (30/7/2025) sekira pukul 0.30 Wib.

    TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama berhasil diamankan dua pelaku yaitu AL (26) dan IJ (27) mereka warga Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar darinya berhasil diamankan barang sabu-sabu 38,00 Gram.

    Untuk TKP kedua berhasil diamankan YA (23) warga Simpang Petai, Kecamatan Rumbio Jaya darinya berhasil diamankan sabu-sabu 0,27 Gram.

    Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita, "benar dalam semalam kita berhasil amankan 3 orang Pelaku narkoba di dua TKP,"jelasnya.

    Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa di Desa Sendayan sering terjadi transaksi Narkoba, setelah mendapatkan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Mashudi langsung melakukan penyelidikan.
    "Saat itu kita melihat dua pelaku AL dan IJ yang mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor, keduanya langsung kita tangkap,"terang Kapolsek.

    Setelah itu, Tim melakukan penggeledahan kedua pelaku dan ditemukan 7 paket narkotika diduga jenis sabu didalam kotak Redoxson, 2 HP, uang Rp 200, 1 Honda Beat, saat itu penggeledahandi saksikan oleh warga setempat saat itu.

    "Tidak sampai disana Tim langsung melakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui ada menyerah barang bukti narkoba kepada pelaku YA, team Opsnal reskrim Polsek Kampar langsung melakukan upaya pemancingan terhadap pelaku YA,"terang Kapolsek.

    Kemudian pelaku YA kita tangkap dan saat dilakukan penggeledahan badan dan barang ditemukan 2 paket Paket narkotika diduga jenis sabu didalam kotak Redoxson, Handphone, Yamaha N Max yang disaksikan warga setempat.
    "Pelaku YA mengakui 2 paket barang haram itu ia dapat dari pelaku AL dan IJ,"ujar IPTU Rekmusnita.

    Setelah itu, ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Ketiganya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkas Kapolsek.

     

     

    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    03 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    04 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    05 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    06 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    07 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    08 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    09 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    10 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    11 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    12 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    13 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    14 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    15 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    16 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    17 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    18 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    19 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    20 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    21 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    22 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com