Polsek Pangean Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
Minggu, 27-07-2025 - 19:10:56 WIB 👁 12478
Foto: Polsek Pangean Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
TERKAIT:
 
  • Polsek Pangean Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Tim Unit Reskrim Polsek Pangean berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan raya Dusun Bunga Tanjung, Desa Pasar Baru, (26/7/2025).

    Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yakni seorang petani berinisial YP(28), warga Desa Kampung Medan, serta seorang sopir berinisial H(39), warga Desa Kepala Pulau. Kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika sebagai pengedar dan perantara.

    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Pangean langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli dan penyisiran di sekitar Desa Pasar Baru.

    Pada saat patroli dilakukan, dua orang pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan dihentikan oleh petugas. Saat hendak diperiksa, salah satu dari mereka terlihat membuang sebuah plastik klip bening ke depan ruko yang sudah tutup. Setelah diamankan, pelaku Yoki mengakui bahwa plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu yang sempat dibuangnya saat akan ditangkap. Ia juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari dua orang pemasok berinisial (K) dan (R) di wilayah Kuantan Hilir, dan rencananya akan dijual kembali kepada seseorang berinisial (A) di Pangean.

    Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Di antaranya dua paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,87 gram, alat hisap sabu berupa kaca pirex, beberapa plastik klip bening yang digunakan untuk membungkus sabu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor, satu unit handphone Vivo, serta sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

    Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pangean untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine yang dilakukan terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine. Saat ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai dua puluh tahun penjara.

    Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Pangean mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.

    “Ini adalah bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Kami berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar wilayah kita tetap aman dan generasi muda kita terhindar dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Aman Sembiring.

    Hingga saat ini, tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memburu dua orang yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut. Polsek Pangean bersama Satresnarkoba Polres Kuansing terus mengupayakan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat." Pungkas Kapolsek.

     

     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com