Polda Riau Berhasil Bongkar Praktik Curang Oplosan dan Repacking Beras
Minggu, 27-07-2025 - 08:25:39 WIB 👁 10674
Foto: Kapolda Riau Jajaran Saat Melakukan Penangkapan Pelaku Praktek Curang Oplosan Dan Repacking Beras Dok: Humas Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Polda Riau Berhasil Bongkar Praktik Curang Oplosan dan Repacking Beras
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pangan nasional. Ditreskrimsus Polda Riau berhasil Pada hari kamis tgl (24/7/2025).

    mengungkap praktik curang pengoplosan dan repacking beras berskala besar di Jalan Lembaga Pemasyarakatan kota Pekanbaru.
    Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto dan Dir Reskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan,

    Irjen Pol Herry menegaskan bahwa tindakan tegas diambil sesuai dengan perintah Kapolri untuk memberantas segala bentuk kecurangan yang merugikan konsumen dan mengancam ketahanan pangan.

    “Kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Pengungkapan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan keberpihakan pada hak rakyat,” ujar Kapolda, Sabtu (26/7/2025).

    Dalam hal ini, Polda Riau mengidentifikasi dua modus utama dalam praktik curang ini:
    1. Modus Oplosan Beras SPHP Bulog
    Tersangka ( L ), membeli beras medium dan beras reject dari penyalur tidak resmi, lalu mencampurkannya dan mengemas ulang dalam karung resmi berlabel SPHP Bulog (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
    Ironisnya, beras oplosan ini kemudian dijual seolah-olah beras subsidi resmi, dengan harga tinggi, mencapai Rp13.000/kg, padahal modal produksinya hanya sekitar Rp6.000–8.000/kg.
    Yang lebih mengejutkan, pelaku bukan lagi mitra resmi Bulog, karena sebelumnya telah diputus kontraknya akibat pelanggaran harga eceran tertinggi (HET).

    Namun ia tetap mendapatkan karung SPHP dari pasar, dan menyebarkan beras oplosan ini ke lebih dari 20 minimarket dan toko di Pekanbaru.
    2. Modus Repacking Beras Berkualitas Rendah

    Modus lainnya adalah mengganti kemasan beras kualitas rendah menjadi merek-merek premium. Tersangka memanfaatkan lima merek terkenal seperti Fruit, Aira, Family, dan Anak Dara, untuk mengelabui pembeli.
    Padahal, kualitas beras tersebut jauh di bawah standar premium bahkan berasal dari daerah-daerah penghasil beras reject. Dengan modal sekitar Rp11.000/kg, pelaku menjual kembali sebagai beras premium dengan harga hingga Rp16.000/kg, meraup keuntungan Rp4.000–5.000/kg. Praktik ini sudah berlangsung selama lebih dari 2 tahun.

    Dari penggerebekan di sejumlah lokasi, tim Ditreskrimsus menyita sekitar 8-9 ton beras, baik dalam bentuk karung SPHP maupun kemasan premium palsu. Penyitaan masih berlangsung untuk menelusuri seluruh rantai distribusi.
    Pelaku dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini bentuk keserakahan yang merugikan masyarakat kecil. Negara sudah memberikan subsidi, tapi justru dimanipulasi oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolda.
    Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki sumber karung SPHP yang digunakan pelaku. Penelusuran ke jalur distribusi dan toko-toko yang menjadi tempat penjualan juga masih berjalan.

    “Kami pastikan proses ini berjalan tuntas. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan pangan berkualitas dan terjangkau,” pungkas Kombes Ade.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan pangan nyata adanya dan bisa terjadi di sekitar kita. Polda Riau mengimbau masyarakat untuk lebih selektif membeli beras, dan melaporkan jika menemukan kejanggalan harga atau kualitas produk yang dijual.

    ” Karena beras bukan sekadar kebutuhan pokok tapi sumber gizi utama, terutama bagi anak-anak bangsa “, pungkas nya.

     

     

    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  • 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
  • Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
  • Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    03 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    04 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    05 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    06 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    07 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    08 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    09 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    10 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    11 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    12 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    13 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    14 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    15 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    16 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    17 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    18 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    19 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    20 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    21 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    22 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com