Ketua Umum AKPERSI Segera Bersurat Ke Menkomdigi Terkait Polemik Transfer data Pribadi Masyarakat Indonesia Ke Amerika Serikat
Kamis, 24-07-2025 - 23:52:51 WIB 👁 6601
Foto:Ketum DPP akpersi akan menyurati menkomdigi terkait tranfer data warga Indonesia
TERKAIT:
 
  • Ketua Umum AKPERSI Segera Bersurat Ke Menkomdigi Terkait Polemik Transfer data Pribadi Masyarakat Indonesia Ke Amerika Serikat
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Negeri Paman Sam yaitu Pemerintah Amerika Serikat (AS) merilis kesepakatan dengan Indonesia terkait tarif dagang antara dua Negara yang salah satu isinya mengenai transfer data pribadi ke pihak AS. Pernyataan itu terlihat dalam pengumuman di situs resmi Gedung Putih, yang berjudul ‘Joint Statement of Framework for United States – Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.
    Sebenarnya langkah yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapatkan apresiasi karena mampu menurunkan tarif  impor AS untuk produk asal RI dari 32% menjadi 19% dan Presiden AS Donal Trump menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan dirinya langsung berbicara sebelum persetujuan ini.
    Tetapi ada point yang menjadi perhatian dan menjadi sorotan yaitu  salah satu poin dalam kesepakatan tersebut adalah mengenai transfer data keluar dari wilayah Indonesia ke AS yang dituliskan Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan mengirimkan data pribadi keluar.
    “Indonesia berkomitmen untuk mengatasi  hambatan yang berdampak pada perdagangan , jasa dan investasi digital. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” Jelas Presiden AS Donal Trump dalam pernyataan tersebut, dikutip Kamis ( 24/7/25).
    Hal ini menjadi trending topic  dibeberapa media  diseluruh dunia bahkan di Indonesia yang sudah memiliki Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi  yang seharusnya sudah berlaku efektif mulai Oktober 2024. Namun, Pemerintah sampai saat ini belum membentuk badan yang bertugas mengawasi  pelaksanaan Undang – Undang tersebut sehingga dalam pelaksanaanya masih terus tertunda.
    Sementara itu Kementrian Komunikasi dan Digital ( Komdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk penyerahan data pribadi ke Pemerintah Amerika Serikat. Menurutnya transfer data justru menjadi pijakan legal yang sah, aman dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas Negara.
    “ Kesepakatan justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga Negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat. Seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-comerce,” Ujar Meutya  dalam keterangannya, Kamis(24/7/2025).
    Di Tempat Lain Ketua Umum Aosiasi Keluarga Pers Indoenesia ( AKPERSI) Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam melakukan Negosiasi yang mampu menurunkan tarif dagang dari 32% menjadi 19% tetapi adal hal yang menjadi perhatian khusus yaitu terkait transfer data pribadi. Bahkan mengingatkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital haruslah sangat berhati – hati karena yang pastinya data pribadi masyarakat Indonesia sebagian besar belum tentu mau privasinya untuk di transfer ke Negara lain. Karena pernyataan Presiden Amerika Serikat Donal Trump tidak menjelaskan seperti apa yang dijelaskan oleh Menteri Komdigi.
    “ Kami memberikan apresiasi kepada Pak Presiden Republik Indonesia  Pak Prabowo Subianto yang berhasil melakukan negosiasi tarif dagang yang sebelumnya sebesar 32% menjadi 19%  tetapi ada hal yang menjadi perhatian dari point kesepakatan tersebut yaitu mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat. Karena Indonesia sudah memiliki Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi  yang seharusnya sudah berlaku efektif mulai Oktober 2024. Jadi, kami berpesan kepada Menteri Komunikasi dan Digital haruslah berhati – hati dalam menjalankan regulasi tersebut karena hal ini menyangkut data Pribadi dan Privasi Masyarakat Indonesia. Sebab pernyataan dari Presiden Amerika Serikat belum ada relevansinya dengan penjelasan dari Menkomdigi. Dalam waktu dekat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) akan berkirim surat ke Kementrian Komunikasi dan Digital untuk berdiskusi terkait polemic ini agar kita bisa menyampaikan ke masyarakat melalui media – media yang tergabung di AKPERSI seperti apa regulatornya sehingga data pribadi masyarakat Indonesia tetap aman,” Tegas Rino Triyono Selaku Ketua Umum AKPERSI.

    Editor: Frengky nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kepri Segera Miliki Payung Hukum Pengelolaan Aset Daerah
  • Terima Audiensi PHR, Bupati Kasmarni Dorong Peningkatan Peran Tenaga Kerja Lokal dan Program Pemberdayaan Masyarakat
  • Kapolres Dumai Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Dumai, Wujudkan Penegakan Hukum Yang Profesional dan Berkeadilan
  • Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolresta Pekanbaru dan Dandim 0301/Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kepri Segera Miliki Payung Hukum Pengelolaan Aset Daerah
    03 Terima Audiensi PHR, Bupati Kasmarni Dorong Peningkatan Peran Tenaga Kerja Lokal dan Program Pemberdayaan Masyarakat
    04 Kapolres Dumai Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Dumai, Wujudkan Penegakan Hukum Yang Profesional dan Berkeadilan
    05 Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolresta Pekanbaru dan Dandim 0301/Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pekanbaru
    06 Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu
    07 Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
    08 Kapolda Riau Pimpin Pelantikan Kapolres Dumai dan Sertijab Dirintel Serta Kabid Humas Hingga 4 Kapolres
    09 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    10 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    11 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    12 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    13 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    14 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    15 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    16 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    17 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    18 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    19 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    20 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    21 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    22 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com