Kapolri, Gubernur Riau, dan Menteri LH Cek Langsung Karhutla di Rohil Juga Rohul
Kamis, 24-07-2025 - 18:07:34 WIB 👁 4179
Foto: Kapolri confersi pers
TERKAIT:
 
  • Kapolri, Gubernur Riau, dan Menteri LH Cek Langsung Karhutla di Rohil Juga Rohul
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid mendampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu, Kamis (24/7/2025) sore.


    Kunjungan ini merupakan upaya konkret keseriusan dan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani darurat karhutla yang tengah melanda sebagian wilayah Provinsi Riau.


    Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, perwakilan BMKG, BNPB, unsur TNI, relawan, serta pihak swasta yang tergabung dalam Satgas Karhutla.


    Menggunakan tiga helikopter rombongan meninjau sejumlah titik api, khususnya di Rohil dan Rohul untuk melihat langsung kondisi lapangan dan mengevaluasi upaya pemadaman yang telah dan sedang berlangsung.


    Kapolri mengungkapkan bahwa pada tanggal 20 Juli 2025 sempat terjadi lonjakan titik panas (hotspot) yang mencapai 586 titik. Namun berkat kerja sama lintas sektor, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 144 titik pada 22 Juli.


    Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 titik api aktif masih menyala di delapan kabupaten, dengan sebaran terbanyak di Kabupaten Rokan Hilir.


    “Sebagai bentuk keseriusan penanganan, Gubernur Riau telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla di Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu selama 14 hari, mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2025. Sementara 10 kabupaten/kota lainnya berada dalam status Siaga Darurat,” ujar Jenderal Listyo.


    Kapolri juga mengapresiasi kerja keras berbagai pihak, mulai dari tim darat, udara, pemerintah daerah, relawan, masyarakat, hingga dunia usaha.


    Di sisi penegakan hukum, Polda Riau, sebut Kapolri, telah mengamankan 46 tersangka yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.


    Para tersangka ini jelas Kapolri membakar lahan dengan total luas mencapai 280 hektare.


    “Penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla,” tegas Kapolri.


    Sementara itu, Menteri LH Dr Hanif Faisol menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh dengan menggabungkan pendekatan udara dan darat.


    Lanjut Hanif, operasi water bombing serta teknologi modifikasi cuaca (TMC) terus diintensifkan, terutama di kawasan sulit dijangkau seperti lahan gambut dan perbukitan.


    “Beberapa helikopter tambahan akan disiagakan di Rokan Hulu untuk memperluas cakupan pemadaman udara. Di sisi darat, strategi penutupan kanal-kanal air diterapkan guna mempertahankan kelembaban tanah gambut dan mencegah api meluas,” jelas Hanif.


    Menteri mengatakan sebagai bentuk pencegahan, peran serta masyarakat sangat penting ditambah edukasi serta penyuluhan yang akan digencarkan hingga ke tingkat desa, agar masyarakat memahami bahaya karhutla dan ikut terlibat dalam pengendaliannya.


    “Meski api utama sudah padam di beberapa titik, asap masih menyebar. Satgas akan membentuk pagar betis dengan melibatkan TNI-Polri, masyarakat, dan perusahaan sekitar untuk memastikan api tidak menyala kembali,” tambahnya.


    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com