Kapolres Kampar Tegas Berantas Karhutla: Pelaku Pembakaran Lahan di Tambang Ditangkap!
Senin, 21-07-2025 - 09:57:25 WIB 👁 8640
Foto: Pelaku Pembakaran Karhutla Diamankan Tim Polres Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Kapolres Kampar Tegas Berantas Karhutla: Pelaku Pembakaran Lahan di Tambang Ditangkap!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR – Ketegasan Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terbukti. Melalui instruksi tegas yang disampaikan melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, Polsek Tambang berhasil mengamankan pelaku pembukaan lahan dengan cara membakar di Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/7/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.

    Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan warga yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Kualu, Aipda Ferizon Afdi, sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tambang segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Syahrial, beserta anggota untuk langsung ke lokasi kebakaran. Kecepatan tanggap ini menunjukkan keseriusan Polsek Tambang dalam menangani kasus Karhutla. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim dari Polsek Tambang tiba di lokasi kebakaran dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yaitu ND (59).

    Hasil interogasi mengungkap bahwa ND adalah pelaku pembakaran lahan tersebut. Ia mengakui telah membakar di lahan miliknya menggunakan korek api gas hingga menyebabkan kebakaran seluas sekitar 3 hektare. Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa satu buah korek api gas dan satu buah parang yang digunakan oleh pelaku ND. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kecepatan dan ketegasan tim Polsek Tambang yang diarahkan langsung oleh Kapolres Kampar.

    Kapoles Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan ditempat terpisah menyatakan ketegasannya dalam menangani kasus Karhutla. "Saya tidak akan menolerir tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.

    Pelaku ND dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembukaan lahan dengan cara membakar. Aksi cepat dan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

     

     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com