Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Benai, Pelaku Akui Buka Kebun Sawit
Minggu, 20-07-2025 - 15:28:29 WIB 👁 11104
Foto: Pelaku Pembakaran Lahan Diamankan Tim Satreskrim Polres Kuansing Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
TERKAIT:
 
  • Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Benai, Pelaku Akui Buka Kebun Sawit
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING – Kepolisian Resor Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Seorang pria berinisial S(59) diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Kuansing setelah diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Kalimanting, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (19/7/2025).

    Penangkapan dilakukan, sekitar pukul 11.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Shilton, S.I.K., M.H., Pria berinisial S(59), warga Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, tersebut diamankan setelah hasil penyelidikan menunjukkan bahwa lahan yang terbakar adalah miliknya.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pembakaran lahan. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan.

    Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membakar kebun karet miliknya dengan tujuan membuka lahan untuk ditanami kelapa sawit. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa dua potong kayu bekas terbakar dan satu buah mancis yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pembakaran.

    AKP Shilton menjelaskan bahwa S(59) dijerat dengan Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Pasal tersebut mengatur larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat luas.

    Kapolres Kuansing menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku Karhutla tanpa pandang bulu. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merupakan tindak pidana.

    “Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kami terus mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari cara-cara ilegal dalam membuka lahan,” tegas AKP Shilton mewakili Kapolres.

    Saat ini proses penyidikan masih berlanjut. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, meminta keterangan ahli, serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk kelanjutan perkara.

    Polres Kuansing memastikan akan terus mengawasi potensi Karhutla di wilayahnya, dan meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan. Upaya pencegahan dan penindakan ini merupakan bagian dari langkah strategis menjaga ekosistem dan keselamatan bersama." Pungkas Kasat Reskrim.

     

     

    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com