Polres Siak Gerebek Gudang Ekstasi, 1.213 Butir Disita dari Dua Tersangka di Perawang
Sabtu, 19-07-2025 - 12:12:26 WIB 👁 10362
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polres Siak Gerebek Gudang Ekstasi, 1.213 Butir Disita dari Dua Tersangka di Perawang
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK – Satresnarkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria ditangkap dalam penggerebekan di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Kamis (17/7/2025) sore.

    Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku diamankan 1.213 butir pil ekstasi dengan total berat kotor 443,2 gram.

    Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran pil ekstasi yang dijual murah di wilayah Perawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung Wakapolres Siak bersama Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony segera melakukan penyelidikan intensif.

    AKP Tony menjelaskan," Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Desa Perawang. Di lokasi tersebut ditemukan dua pria yang kemudian diketahui berinisial KA (37), dan RS (28). Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan 54 butir ekstasi dan pecahan pil lainnya yang disembunyikan di atas lemari serta dilipat dalam kasur."

    "Namun penyelidikan tidak berhenti di situ. Tim kembali melakukan penggeledahan ke rumah sebelah, yang masih berada dalam penguasaan KA dan kerap digunakan sebagai bengkel sepeda motor. Di tempat yang diduga sebagai gudang itu, petugas kembali menemukan dua bungkus besar narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dalam mesin cuci, terbungkus plastik hitam," ungkap AKP Tony.

    Setelah dihitung bersama Ketua RT dan para tersangka, jumlah ekstasi yang berhasil diamankan mencapai 1.213 butir dengan rincian:

    480 butir pil warna biru (180 gram),

    679 butir pil warna cream (240 gram),

    54 butir campuran (18,8 gram),

    Pecahan pil ekstasi (4,4 gram).


    Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita 1 buah plastik hitam, 1 unit handphone Oppo, dan 1 unit handphone Realme.

    AKP Tony menjelaskan," Hasil pemeriksaan mengungkap, KA berperan sebagai bandar dan RS sebagai kurir. Kepada petugas, KA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial "AH" beberapa bulan lalu. Menariknya, ia menyebut bahwa barang tersebut kini ia edarkan sendiri karena sang "Bos" sudah tidak bisa dihubungi. Pil ekstasi tersebut dijual dengan harga antara Rp 50.000 hingga Rp 80.000 per butir."

    Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine (sabu) dan amphetamine (ekstasi).

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Wakapolres Kompol Ade Zaldi didampingi Kasat Narkoba AKP Tony menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

    "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba. Ini ancaman serius bagi generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dengan memberikan informasi sekecil apa pun," tegasnya.

    "Kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Siak dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Polisi juga masih memburu sosok "AH" yang diduga sebagai pemasok utama ekstasi tersebut," tutup AKP Tony.

     

     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com