Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Dayun, 13,71 Gram Barang Bukti Diamankan
Kamis, 17-07-2025 - 09:47:20 WIB 👁 7891
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Dayun, 13,71 Gram Barang Bukti Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa malam, 15 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis shabu di wilayah Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menerangkan, Tersangka diketahui bernama PS (49), seorang buruh tani/perkebunan yang berdomisili di Kampung Dayun, Kab. Siak. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 11 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 13,71 gram.

    "Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kawasan Simpang Pesantren, Jalan Lintas Dayun–Siak, tepatnya di RT.006 RK.008 Dusun Pematang Sepatai. Merespons laporan tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif," tutur AKP Tony.

    AKP Tony menambahkan," Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan PS (49) di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket shabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Feloz di saku celana sebelah kiri tersangka. Pencarian di sekitar lokasi penangkapan kemudian mengungkap enam paket shabu lainnya yang dibungkus tisu putih dan disembunyikan di semak-semak tempat tersangka berdiri."

    "Tak berhenti di situ, saat diinterogasi, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika tambahan di rumahnya. Petugas langsung menuju kediamannya dan menemukan tiga paket shabu yang disembunyikan dalam bantal di dapur rumah. Total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 11 paket shabu," lanjut AKP Tony.

    Selain narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain:

    1 pack plastik klip bening,

    2 kotak rokok (merek Feloz dan Dji Sam Soe),

    1 helai tisu,

    1 buah timah rokok,

    1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor,

    1 unit handphone merek Realme warna hitam.

    AKP Tony menungkapkan," Bahwa tersangka PS (49) berperan sebagai bandar narkotika. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial RA yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)."

    Hasil uji urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung amphetamine, memperkuat bukti keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

    Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut.

    "Polres Siak kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Bersama kita wujudkan Siak bebas narkoba," tutup AKP Tony.

     

     

    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com