Rumah Kos-Kosan Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Rohul Terkesan Tutup Mata
Selasa, 15-07-2025 - 08:22:54 WIB 👁 4817
Foto: Kos kosan yang dijadikan tempat praktik prostitusi.
TERKAIT:
 
  • Rumah Kos-Kosan Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Rohul Terkesan Tutup Mata
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Maraknya tempat kos kosan atau kamar kontrakan di kecamatan ujung batu kabupaten Rokan hulu tepat nya di jalan lingkar  hingga sepanjang jalan desa satu arah pabrik yang diduga menjadi ajang praktik prostitusi terselubung yang  kian meresahkan warga setempat, pemandangan ini jelas terlihat,saat tim melintas dan berjumpa salah seorang warga Tempatan, Sabtu (12/07/2025).
    "Praktik ini terjadi hampir di setiap tempat hiburan malam atau bahkan kos kosan yang berada di sekitaran nya karena itu Satpol PP jangan tinggal diam, segera lakukan tindakan penertiban agar praktik ini tidak semakin meluas.
    Salah seorang warga yang enggan disebutkan nama nya kepada awak media menyampaikan terindikasi bahwa kos kos an  atau kamar tersebut di sewakan sekali pemakaian dua sejoli yang bukan suami istri di bandrol lima puluh ribu rupiah  buat pemilik kamar dan begitu lah berkelanjutan hingga berulang ulang. keresahan di wilayah kediaman nya sudah menjadi tontonan setiap hari, kami selaku warga mengharapkan agar semua pihak melakukan pengawasan ketat Meski secara wewenang penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP."harapnya.
    "Pengawasan dari masyarakat, RT/RW perlu ditingkatkan,Kita juga berharap tim yustisi untuk tidak tinggal diam terhadap kegiatan ini. Jika mengetahuinya segera diambil tindakan," ujarnya Yudi ipranoto selaku ketua asosiasi keluarga pers indonesi (AKPERSI) DPC kabupaten Rokan hulu.
    Upaya pengawasan dan penertiban aktivitas ini, kata yudi, tidak harus dilakukan oleh Satpol PP apa bila terkesan tidak aktif yang Artinya sebelum meluas dan menjamur, RT/RW juga harus melakukan pengawasan ketat. Misalnya, ketika mengetahui adanya praktik itu, segera melaporkannya kepada aparat terkait.
    "Jangan lindungi praktik yang merusak moral ini. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan untuk menjaga agar kampung  ini jauh dari perbuatan dosa sehingga tidak menjadi presiden buruk buat anak anak di bawah umur atau anak anak remaja," ujar yudi.
    Menurut yudi, pemilik tempat kos kosan  juga harus selalu melakukan pengawasan terhadap rumah atau kos kosan  yang dikontrakkan atau disewakan merujuk perda tahun 2009 dengan persetujuan bersama anggota DPRD kabupaten Rokan hulu ruang lingkup penyakit masyarakat BAB ke III larangan perbuatan cabul pasal ke 4 ayat kedua: setia manusia dilarang menyediakan sarana atau  tempat   dan atau warung remang remang untuk melakukan perbuatan cabul atau prostitusi.serta ayat ketiga:setiap manusia dilarang menyediakan tempat dan atau warung remang remang yang menyediakan panti pijat dan rumah kos yang di gunakan menjadi tempat cabul atau pelacuran (prostitusi).
    Ditempat terpisah Kasatpol pp terkesan bungkam saat di konfirmasi salah seorang wartawan online walaupun pesan terkirim sudah contreng dua.
    "Dari informasi yang kita terima dari beberapa sumber warga saat ini memang banyak tempat mesum dari rumah kos yang berfungsi ganda seperti kos kosan Pardi ada enam kamar, di depan pabrik kurang lebih ada enam kamar,serta di belakang peron berondolan jalan lingkar dekat simpang tiga arah desa satu ada dua kamar. Dan penghuninya banyak dari wanita-wanita luar daerah. Jika ini dibiarkan maka imaji kota ujung batu akan tercoreng.
    "Ditempat terpisah hingga berita ini di tayangkan Kasatpol pp bungkam saat di konfirmasi wartawan media online,sangat di sayangkan walupun pesan melalui WhatsApp sudah contreng dua.

    Editor: Frengky Nainggolan 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kepri Segera Miliki Payung Hukum Pengelolaan Aset Daerah
  • Terima Audiensi PHR, Bupati Kasmarni Dorong Peningkatan Peran Tenaga Kerja Lokal dan Program Pemberdayaan Masyarakat
  • Kapolres Dumai Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Dumai, Wujudkan Penegakan Hukum Yang Profesional dan Berkeadilan
  • Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolresta Pekanbaru dan Dandim 0301/Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kepri Segera Miliki Payung Hukum Pengelolaan Aset Daerah
    03 Terima Audiensi PHR, Bupati Kasmarni Dorong Peningkatan Peran Tenaga Kerja Lokal dan Program Pemberdayaan Masyarakat
    04 Kapolres Dumai Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Dumai, Wujudkan Penegakan Hukum Yang Profesional dan Berkeadilan
    05 Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolresta Pekanbaru dan Dandim 0301/Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pekanbaru
    06 Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu
    07 Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
    08 Kapolda Riau Pimpin Pelantikan Kapolres Dumai dan Sertijab Dirintel Serta Kabid Humas Hingga 4 Kapolres
    09 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    10 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    11 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    12 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    13 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    14 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    15 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    16 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    17 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    18 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    19 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    20 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    21 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    22 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com