Rumah Kos-Kosan Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Rohul Terkesan Tutup Mata
Selasa, 15-07-2025 - 08:22:54 WIB 👁 10629
Foto: Kos kosan yang dijadikan tempat praktik prostitusi.
TERKAIT:
 
  • Rumah Kos-Kosan Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Rohul Terkesan Tutup Mata
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Maraknya tempat kos kosan atau kamar kontrakan di kecamatan ujung batu kabupaten Rokan hulu tepat nya di jalan lingkar  hingga sepanjang jalan desa satu arah pabrik yang diduga menjadi ajang praktik prostitusi terselubung yang  kian meresahkan warga setempat, pemandangan ini jelas terlihat,saat tim melintas dan berjumpa salah seorang warga Tempatan, Sabtu (12/07/2025).
    "Praktik ini terjadi hampir di setiap tempat hiburan malam atau bahkan kos kosan yang berada di sekitaran nya karena itu Satpol PP jangan tinggal diam, segera lakukan tindakan penertiban agar praktik ini tidak semakin meluas.
    Salah seorang warga yang enggan disebutkan nama nya kepada awak media menyampaikan terindikasi bahwa kos kos an  atau kamar tersebut di sewakan sekali pemakaian dua sejoli yang bukan suami istri di bandrol lima puluh ribu rupiah  buat pemilik kamar dan begitu lah berkelanjutan hingga berulang ulang. keresahan di wilayah kediaman nya sudah menjadi tontonan setiap hari, kami selaku warga mengharapkan agar semua pihak melakukan pengawasan ketat Meski secara wewenang penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP."harapnya.
    "Pengawasan dari masyarakat, RT/RW perlu ditingkatkan,Kita juga berharap tim yustisi untuk tidak tinggal diam terhadap kegiatan ini. Jika mengetahuinya segera diambil tindakan," ujarnya Yudi ipranoto selaku ketua asosiasi keluarga pers indonesi (AKPERSI) DPC kabupaten Rokan hulu.
    Upaya pengawasan dan penertiban aktivitas ini, kata yudi, tidak harus dilakukan oleh Satpol PP apa bila terkesan tidak aktif yang Artinya sebelum meluas dan menjamur, RT/RW juga harus melakukan pengawasan ketat. Misalnya, ketika mengetahui adanya praktik itu, segera melaporkannya kepada aparat terkait.
    "Jangan lindungi praktik yang merusak moral ini. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan untuk menjaga agar kampung  ini jauh dari perbuatan dosa sehingga tidak menjadi presiden buruk buat anak anak di bawah umur atau anak anak remaja," ujar yudi.
    Menurut yudi, pemilik tempat kos kosan  juga harus selalu melakukan pengawasan terhadap rumah atau kos kosan  yang dikontrakkan atau disewakan merujuk perda tahun 2009 dengan persetujuan bersama anggota DPRD kabupaten Rokan hulu ruang lingkup penyakit masyarakat BAB ke III larangan perbuatan cabul pasal ke 4 ayat kedua: setia manusia dilarang menyediakan sarana atau  tempat   dan atau warung remang remang untuk melakukan perbuatan cabul atau prostitusi.serta ayat ketiga:setiap manusia dilarang menyediakan tempat dan atau warung remang remang yang menyediakan panti pijat dan rumah kos yang di gunakan menjadi tempat cabul atau pelacuran (prostitusi).
    Ditempat terpisah Kasatpol pp terkesan bungkam saat di konfirmasi salah seorang wartawan online walaupun pesan terkirim sudah contreng dua.
    "Dari informasi yang kita terima dari beberapa sumber warga saat ini memang banyak tempat mesum dari rumah kos yang berfungsi ganda seperti kos kosan Pardi ada enam kamar, di depan pabrik kurang lebih ada enam kamar,serta di belakang peron berondolan jalan lingkar dekat simpang tiga arah desa satu ada dua kamar. Dan penghuninya banyak dari wanita-wanita luar daerah. Jika ini dibiarkan maka imaji kota ujung batu akan tercoreng.
    "Ditempat terpisah hingga berita ini di tayangkan Kasatpol pp bungkam saat di konfirmasi wartawan media online,sangat di sayangkan walupun pesan melalui WhatsApp sudah contreng dua.

    Editor: Frengky Nainggolan 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com