Kejari SBB Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Plt Kajari SBB: Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum
Senin, 14-07-2025 - 16:11:05 WIB 👁 4387
Foto: PLT Kejari SBB Saat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti
TERKAIT:
 
  • Kejari SBB Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Plt Kajari SBB: Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM MALUKU -  Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.


    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yaitu Bupati Seram Bagian Barat, Ketua DPRD SBB, Kapolres SBB, Dandim 1513/SBB, Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, Kepala Lapas Kelas III Piru, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBB.


    Dalam sambutannya, Plt. Kajari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan sesuai amanat Pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang menyatakan bahwa eksekusi putusan pengadilan dilaksanakan oleh Jaksa. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan di hadapan unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.


    “Pemusnahan barang bukti merupakan bagian integral dari proses penegakan hukum yang berkeadilan. Selain untuk mencegah penyalahgunaan, ini juga merupakan bentuk implementasi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Bambang Heripurwanto dalam sambutannya.


    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis perkara tindak pidana umum, antara lain:
    • Perkara narkotika,
    • Perkara penganiayaan, termasuk senjata tajam,
    • Perkara perlindungan anak,
    • Perkara informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta barang-barang lainnya yang dinyatakan terlarang menurut hukum.


    Penjelasan teknis dan rincian jenis serta jumlah barang bukti disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R), Julivia Marsel Selanno, S.H., M.H. dalam laporannya.


    Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka menegakkan supremasi hukum serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


    “Kami mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum—penyidik, penuntut umum, dan seluruh pihak terkait—yang telah bekerja keras dalam menangani perkara hingga tahap akhir pemusnahan barang bukti,” tegas Plt. Kajari


    Kegiatan ini diharapkan dapat memperkokoh integritas dan profesionalisme seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, sekaligus menjadi simbol nyata komitmen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
    Dok: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat. Gunanda Rizal, S.H. M.Kn


     


     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com