Kadiskominfotik Suwarto: Masyarakat Silakan Adukan Persoalan ke 112, Hari ini Resmi Diujicoba
Senin, 14-07-2025 - 13:29:16 WIB 👁 10562
TERKAIT:
 
  • Kadiskominfotik Suwarto: Masyarakat Silakan Adukan Persoalan ke 112, Hari ini Resmi Diujicoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis remi melaksanakam ujicoba Layanan Panggilan Darurat Bengkalis 112. Senin, 14 Juli 2025. Pelaksanaan ujicoba ini dipantau langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis H. Suwarto didampingi sejumlah operator Diskominfotik dan Operator Polres Bengkalis Briptu Junizal.

    Suwarto mengungkapkan, soft launching tanggal 10 dan hari ini merupakan hari pertama tim memulai palayanan panggilan Darurat 112. Saat ini operator telah bersiap menunggu panggilan masyarat selain masyarat juga menerima panggilan dari operator lain yang melakukan kerjasama dengan 112.

    Suwarto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis ingin melakukan percepatan terkait informasi dan sosialisasi di tengah masyarakat, sebab informasi dari keluhan masyarakat sangat diperlukan agar segera ditanggapi.
    “Mudah-mudahan dengan adanya 112 masyarakat lebih cepat menginformasikan kejadian terkini, dikarenakan panggilan 112 gratis tidak berbayar, dan apabila tidak ada sinyal layanan 112 tetap dapat menerima panggilan.

    Suwarto menambahkan, layanan 112 dapat dilakukan melalui telepon seluler biasa dan tidak perlu khawatir jika tidak memiliki pulsa. “kebanyakan kejadian di tengah masyarakat terlambat mendapat penanganan karena informasinya lama, dengan adanya 112 ini jadi semakin cepat, murah dan mudah, masyarakat tinggal telfon dan operator 112 yang akan meneruskan kepihak terkait untuk dilakukan penanganan,” ucap Suwarto.
    Suwarto berharap dengan adanya layanan Bengkalis Siaga Darurat 112 dapat memberikan layanan maksimal kepada masyarakat terkait persoalan darurat yang membutuhkan pertolongan sehingga dapat ditangani dengan baik dan tepat. Inf




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  • Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    03 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    04 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    05 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    06 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    07 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    08 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    09 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    10 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    11 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    12 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    13 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    14 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    15 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    16 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    17 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    18
    19 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    20 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    21 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    22 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com