Polsek Kuantan Mudik Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Kamis, 10-07-2025 - 08:12:06 WIB 👁 11576
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polsek Kuantan Mudik Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
TERKAIT:
 
  • Polsek Kuantan Mudik Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, jajaran Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di depan Puskesmas Lama, Kelurahan Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (8/7/2025).

    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

    Informasi diterima pada pukul 17.40 WIB oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik. Setelah laporan disampaikan kepada Kapolsek, tim langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas melakukan pengintaian dan melihat seorang pria yang mencurigakan berhenti di depan puskesmas dengan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.

    Saat petugas mendekat dan berusaha melakukan penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti ke bawah meja dan mencoba melarikan diri. Namun, dengan sigap petugas berhasil mengamankannya. Pelaku diketahui berinisial RM(33) alias A, warga Desa Koto Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket kecil plastik bening berisi sabu seberat 0,50 gram yang dibungkus dalam kotak rokok ON BOLD. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit handphone Android merk Vivo Y19, satu unit handphone Nokia, satu buah STNK, serta uang tunai sejumlah Rp570.000, yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

    Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif (+) mengandung amphetamine, menguatkan dugaan bahwa tersangka juga merupakan pengguna narkotika. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kuantan Mudik untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolsek Kuantan Mudik menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.

    IPTU Riduan Butar Butar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah berani memberikan informasi dan berharap sinergi seperti ini terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami akan terus bergerak untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini,” ujarnya.

    Situasi di lokasi kejadian pasca penangkapan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif, serta mendapat dukungan dari warga sekitar." Pungkas Kapolsek.

     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com