Pemkab Rohul fasilitasi mediasi Sengketa Lahan Antara PT Ekadura Dengan Ahli Waris H T Siddik
Selasa, 08-07-2025 - 14:31:02 WIB 👁 10755
Foto: Pemkab Rohul Mediasi sengketa lahan PT ekadura dengan ahli waris H.T. Siddik
TERKAIT:
 
  • Pemkab Rohul fasilitasi mediasi Sengketa Lahan Antara PT Ekadura Dengan Ahli Waris H T Siddik
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian konflik agraria di daerahnya dengan memfasilitasi mediasi antara PT. Eka Dura Indonesia (EDI) dengan Kelompok ahli waris H.T. Siddik. Mediasi ini dilaksanakan pada Selasa (8/7/2025) bertempat di Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu.
    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Rohul, H. Fahatanila Putra. Hadir pula Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, perwakilan ATR/BPN, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Administrasi Wilayah, serta Ahli waris Kelompok H.T. Siddik dan sejumlah tamu undangan lainnya.
    Dalam sambutannya, Asisten I H. Fahatanila Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan terus mendukung upaya-upaya mediasi dalam penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.
    “Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Bupati, di mana beliau sangat konsen terhadap penyelesaian konflik agraria yang ada di Rokan Hulu,” ujarnya.
    Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Rokan Hulu telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai langkah nyata dalam penanganan persoalan lahan yang berlarut-larut.
    “Kalau memang tidak ditemukan titik temu dalam proses mediasi, maka jalan hukum menjadi pilihan terakhir,” tutupnya.
    Dalam keterangannya kepada awak media usai mediasi, Tengku Muhammad Dani ahli waris T.H.Siddik menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka yang telah memiliki legalitas lengkap sejak tahun 1964. Ia menegaskan bahwa kehadiran PT. Eka Dura Indonesia di wilayah Rokan Hulu baru dimulai pada tahun 1986, atau jauh setelah pihaknya memiliki dasar hukum atas kepemilikan tanah tersebut.
    “Kami hadir di sini atas undangan dari Pemda Rokan Hulu, untuk mencari kejelasan dan keadilan. Tanah kami seluas 1.500 hektare telah diambil alih oleh PT. Eka Dura tanpa ada bukti ganti rugi atau surat HGU yang mereka tunjukkan kepada kami,” ujar Dani.
    Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berkali-kali membawa bukti legalitas asli dalam berbagai pertemuan, termasuk dokumen tahun 1964, bukti kepemilikan tahun 1992, dan surat keterangan terakhir pada tahun 2025. Hingga saat ini, tidak ada pembatalan atas dokumen tersebut, sehingga mereka yakin kepemilikan tanah itu masih sah secara hukum.
    “Bahkan binatang saja jika habitatnya diambil, bisa dikembalikan. Ini hak mutlak kami. Kami tidak pernah mengambil tanah orang. Kami minta keadilan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, termasuk kepada Bapak Presiden Prabowo. Tolong, kembalikan hak kami,” tegasnya.
    Saat ditanya soal kehadiran pihak perusahaan dalam mediasi, Dani mengatakan bahwa berdasarkan informasi, PT. Eka Dura tidak menerima undangan secara resmi. Namun ia menyayangkan ketidak hadiran tersebut karena dianggap sebagai bagian dari upaya menghindari pertanggungjawaban.
    Dani juga menyinggung soal masa berlaku HGU perusahaan yang menurutnya telah habis sejak 2024.
    “Sekarang sudah tahun 2025. Apakah perpanjangan HGU sudah keluar? Kami tidak tahu. Tapi yang jelas, menurut BPN, untuk memperpanjang HGU harus menyelesaikan persoalan di bawah terlebih dahulu. Sampai hari ini masalah itu tidak juga selesai,” tambahnya mengakhiri.
    Mediasi ini diharapkan dapat menjadi solusi damai atas sengketa antara PT. Eka Dura Indonesia dengan kelompok ahli waris H.T. Siddik yang selama ini mengklaim adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan HGU oleh pihak perusahaan. Dan mereka berharap Pemkab Rokan Hulu segera mengambil langkah tegas dan transparan demi menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat.

    Editor:Frengky Nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com