Mendagri Kembali Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Pahami Angka Pertumbuhan Ekonomi
Selasa, 08-07-2025 - 09:06:25 WIB 👁 3536
Foto: Mendagri
TERKAIT:
 
  • Mendagri Kembali Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Pahami Angka Pertumbuhan Ekonomi
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepada semua kepala daerah untuk memahami akan pentingnya angka pertumbuhan ekonomi bagi daerah maupun negara.


    Dia menerangkan, angka pertumbuhan ekonomi bukan hanya sekadar angka, namun lebih jauh angka pertumbuhan ekonomi ini menjadi penentu maju atau mundurnya sebuah daerah maupun negara.


    Sebab katanya, jika pertumbuhan ekonomi daerah baik, maka tentu daerah itu akan maju, otomatis pendidikannya lebih baik, kesehatan lebih baik, kemiskinan juga akan berkurang.


    "Tolong betul-betul kepala daerah semua bisa memahami makna angka pertumbuhan ekonomi. Untuk menyusun ini agak beda dengan inflasi, angka pertumbuhan ekonomi lebih ribet," katanya, dalam rakor pengendalian inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (7/7/25).


    Mendagri melanjutkan, saat ini angka pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata berada pada angka 4,87 persen. Untuk itu, daerah diharapkan angka pertumbuhan ekonominya melebihi dari angka tersebut.


    Sehingga dapat terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan target pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada angka 8 persen pada tahun 2029 mendatang dapat terwujud.


    "Tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik, Indonesia berada pada peringkat 45 dari 185 negara di dunia, dan tingkat pertumbuhan tahunan PDB Indonesia peringkat 4 dari 11 negara ASEAN," lanjut dia.


    Tito Karnavian menambahkan, isu pertumbuhan ekonomi ini harus menjadi isu penting di daerah. Dia meminta daerah segera untuk merapatkan bagaimana agar pertumbuhan ekonomi daerah bisa naik, dengan mengundang para ahli dan BPS, untuk merumuskan langkah-langkahnya.


    Dengan demikian dari rapat tersebut akan terlihat apa yang harus dilakukan daerah agar pertumbuhan ekonominya baik dan tidak minus.


    "Bagi daerah yang angka pertumbuhan ekonominya baik, terima kasih dan apresiasi yang tinggi, kalau bisa meningkat lebih bagus lagi. Bagi daerah yang angka pertumbuhan ekonominya dibawah nasional nasional ini warning, jadi mohon untuk menjadi perhatian," ucapnya.


    Lebih lanjut, Mendagri memaparkan angka pertumbuhan masing-masing provinsi di Indonesia, diantaranya Maluku Utara 34,58 persen, Papua Barat 25,53 persen, Sulawesi Tengah 8,69 persen, Gorontalo 6,07 persen, Sulawesi Selatan 5,78 persen.


    Selanjutnya, Sulawesi Tenggara 5,66 persen, Sulawesi Utara 5,62 persen, Bali 5,52 persen, Lampung 5,47 persen, Sumatera Selatan 5,22 persen, Banten 5,19 persen, Kepulauan Riau 5,16 persen, Yogyakarta 5,11 persen, Maluku 5,07 persen, Jawa Timur 5,00 persen, Kalimantan Barat 5,00 persen, Jawa Barat 4,98 persen, Jawa Tengah 4,96 persen, Jakarta 4,95 persen.


    Lalu, Bengkulu 4,84 persen, Sulawesi Barat 4,83 persen, Papua Barat Daya 4,82 persen, Kalimantan Selatan 4,81 persen, Sumatera Utara 4,67 persen, Sumatera Barat 4,66 persen, Riau 4,65 persen, Kepulauan Bangka Belitung 4,60 persen, Aceh 4,59 persen.


    Jambi 4,55 persen, Nusa Tenggara Timur 4,55 persen, Papua Selatan 4,20 persen, Kalimantan Timur 4,08 persen, Kalimantan Utara 4,06 persen, Kalimantan Tengah 4,04 persen, Papua 3,91 persen, Papua Pegunungan 3,02 persen, Nusa Tenggara Barat -1,47 persen, dan Papua Tengah -25,53 persen.


    "Jadi tolong pertumbuhan ekonomi ini menjadi perhatian," tutupnya


    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com