Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Kasus Narkoba, 2,42 Gram Sabu Diamankan!
Senin, 30-06-2025 - 16:13:04 WIB 👁 6403
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polsek Kampar Kiri Hilir Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Kasus Narkoba, 2,42 Gram Sabu Diamankan!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR -  Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Polres Kampar, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pada Kamis (26/6/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menangkap seorang tersangka PA (26) di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2,42 gram sabu dan sejumlah alat bukti lainnya.

    Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menyampaikan pada hari Senin (30/6/25) bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir sekitar pukul 01.00 WIB. Informasi tersebut menyatakan bahwa tersangka PA sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir, IPTU Irwan FIkri, segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA David Gusmanto, bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

    Sekitar pukul 01.30 WIB, tim Opsnal tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan identitas tersangka, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di rumah tersangka di Desa Bina Baru. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua Dusun setempat menghasilkan temuan barang bukti yang sangat signifikan.

    Barang bukti yang diamankan meliputi enam plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,42 gram, dua buah timbangan elektronik, dua buah sendok sabu, satu dompet motif bunga warna orange, dan satu unit handphone merk Oppo Reno 4 warna hitam. Tersangka juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial HS. Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, tersangka PA dijerat dengan Pasal 114 jo. Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Kampar akan terus berkomitmen untuk memberantas perdagangan dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kampar. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

     

     


    Editor: Jas Chan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com