Pelantikan Eselon IV Dan III Dikampar Diduga Kangkangin Undang-Undang ASN
Selasa, 26-03-2019 - 07:55:41 WIB 👁 44087

TERKAIT:
 
  • Pelantikan Eselon IV Dan III Dikampar Diduga Kangkangin Undang-Undang ASN
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Hiruk pikuk pelantikan ASN Di Lingkungan Pemerintah daerah kabupaten kampar saat ini menuai kritik-kritik pedas beberapa tokoh masyarakat terhadap kepemimpinan  bupati kampar Catur Sugeng susanto SH.

    Hal tersebut di Ungkapkan (BU) kepada awak media selasa 26/3 melalui saluran selulernya menegaskan bahwa pemberhentian ASN Dari Jabatan  itu tidak boleh semena-mena kita tanpa alasan yang jelas, tegas

    Ia menegaskan menon job tanpa sebab tidak boleh terjadi dan bisa dikategorikan sebagai kebijakan yang salah pungkas (BH- red) Sistem merit harus menjadi dasar pembinaan karir ASN, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan non job tanpa sebab adalah dilarang.

    Tambahnya lagi, itu bisa disebut, non job tanpa sebab kepada aparatur sipil Negara yang berkinerja baik merupakan perbuatan sewenang-wenang dan dilarang oleh undang-undang.

    Satu sisi, pejabat berwenang menganggap rolling sebagai bentuk penyegaran. Tapi, di sisi lain, menjadi masalah bilamana kebijakan rolling itu berupa keputusan non job tanpa sebab yang jelas dan tanpa melalui prosedur yang sah.

    Apalagi Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH Baru Berapa bulan dirinya sudah dilantik, dari mana dirinya bisa melakukan penilaian terhadap ASN Dilingkungan pemerintah yang ia pimpin, itu tidak boleh dilakukan tanpa sebab

    Padahal sebelumnya, tujuan yang dilakukan itu adalah tidak sebanyak yang dilantik kemarin, awalnya diperkirakan beliau hanya sekitar 30 orang, namun kenyataannya ada sekita 130 orang, itu sudah berbahaya, apalagi ada diantara nya yang sudah eselon III di nonjobkan.

    Kita berharap, kepemimpinan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH ini dapat memberikan kesejukan dikalangan ASN Dikampar, tutupnya. (Ali)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com