DPRD Kampar Desak Tunda Bayar Segera Diselesaikan, Bupati Janji Tahun Ini Lunas
Selasa, 24-06-2025 - 10:49:45 WIB 👁 6765
Foto: Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar
TERKAIT:
 
  • DPRD Kampar Desak Tunda Bayar Segera Diselesaikan, Bupati Janji Tahun Ini Lunas
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar merekomendasikan agar Bupati Kampar segera melakukan pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024.

    Hal itu disampaikan Banggar DPRD Kampar melalui Juru Bicara Banggar H. Anasril dalam rapat paripurna DPRD Kampar dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (23/6/2025).

    Saat pembacaan rekomendasi ini, suara Anasril semakin keras dan lantang dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh tersebut.

    Pernyataan keras Juru Bicara Banggar ini mendapatkan aplaus, tepuk tangan dari pimpinan dan anggota DPRD Kampar serta sejumlah undangan yang hadir, yang juga merupakan sebagian rekanan yang terkena dampak tunda bayar.

    Anasril menyampaikan, permintaan pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga dari Pemerintah Kabupaten Kampar supaya ke depannya tidak terdampak kepada persoalan hukum yang menyebabkan kerugian bagi Pemkab Kampar.

    “Pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga secara cepat dan tepat diperlukan untuk menghindari konsekuensi hukum sebagai dampak ketidakpuasan pihak ketiga kepada Pemda Kampar,” tegas politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

    Menanggapi laporan dan rekomendasi Banggar, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar yang hadir bersama Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti dalam sambutannya kembali berjanji akan menuntaskan pembayaran tunda bayar kegiatan tahun 2024 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025.

    “Kita sudah anggarkan tunda bayar dalam APBD-P,” tegas Yuzar.

    Ia menyebutkan, surat dari pemerintah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan telah direspons Pemkab Kampar dan pihaknya akan segera menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “In syaa Allah KUA-PPAS sudah kita selesaikan. Saya berharap TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) supaya kerja siang malam sehingga target kita minggu depan sudah diselesaikan,” katanya.

    Yuzar menyebutkan bahwa ada lebih kurang Rp62 miliar tunda bayar yang harus dibayarkan.

    Pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan TAPD dan sumber dana pembayaran tunda bayar didapatkan dari penghematan dan efisiensi anggaran yang dilakukan. Ia juga minta pembahasan dilakukan maksimal.

    “Dalam APBD-P seluruh tunda bayar akan dibayar full (penuh, red),” tegasnya lagi.

    Sementara itu, dari catatan CAKAPLAH.COM, janji Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk melakukan pembayaran tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024 ini merupakan kali kedua dalam forum resmi rapat DPRD Kampar.

    Sebelumnya pada rapat paripurna DPRD Kampar, Rabu (9/4/2025) lalu, mantan Asisten I dan Pj. Sekretaris Daerah Kampar itu juga melontarkan janji akan membayar tunda bayar.

    Rapat paripurna saat itu dilaksanakan dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar tahun anggaran 2024. Di mana saat itu keresahan para rekanan pelaksana kegiatan tahun 2024 terendus ke publik.

    Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam rapat itu menegaskan kegiatan yang mengalami tunda bayar tahun anggaran 2024 akan diselesaikan pembayarannya pada tahun 2025.

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com