Bandar Shabu Dibekuk di Tualang, Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap 6 Paket Siap Edar
Senin, 16-06-2025 - 08:51:59 WIB 👁 7158
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Bandar Shabu Dibekuk di Tualang, Sat Resnarkoba Polres Siak Ungkap 6 Paket Siap Edar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK  — Sat Resnarkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria yang diketahui berperan sebagai bandar berhasil dibekuk saat membawa narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,37 gram, dalam penggerebekan di wilayah Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (10/6) sekira pukul 15.00 WIB.

    Tersangka yang diamankan adalah Edy Cahyono alias Edi Sakau (43), warga Jalan Raya Km 4 Gg. Pelita, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap bersama enam paket shabu siap edar berikut sejumlah barang bukti lainnya.

    Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di Jalan AMD RT.003 RW.006, Desa Pinang Sebatang Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka Edy yang saat itu tengah membawa empat paket shabu. Saat diinterogasi, ia mengakui masih menyimpan dua paket lainnya di rumah. Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket tambahan di dalam kotak rokok merek On-Bold.

    Selain enam paket shabu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa:

    2 buah plastik klip bening pembungkus,

    1 pack plastik klip bening,

    1 unit motor Beat nopol BA 5489 ZC,

    1 unit handphone Oppo, dan

    1 kotak rokok merek On-Bold sebagai tempat penyimpanan shabu.


    Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial To, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya pengejaran terhadap To pun masih terus dilakukan oleh petugas.

    Dari hasil pemeriksaan awal, Edy Cahyono alias Edi Sakau dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.

    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

    > “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu melalui laporan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan terus mengejar jaringan pelaku lainnya, termasuk DPO atas nama To,” tegasnya.


    Tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. #Melindungi TuahMenjagaMarwah

     

     

    Jas




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com