Penuhi Hak Siswi Didik Tak Mampu, DPP AMI Ucapkan Terimakasih Kepada Abdul Wahid Gubernur Riau dan Fadila Saputra
Sabtu, 14-06-2025 - 21:37:06 WIB 👁 4645
Foto: Fadila Saputra Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) mengucapkan terimakasih kepada Abdul Wahid Gubernur Riau.
TERKAIT:
 
  • Penuhi Hak Siswi Didik Tak Mampu, DPP AMI Ucapkan Terimakasih Kepada Abdul Wahid Gubernur Riau dan Fadila Saputra
  •  

    SETGAPONLINE.COM PEKANBARU - Peduli akan Pendidikan, melalui Fadila Saputra Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) mengucapkan terimakasih kepada Abdul Wahid Gubernur Riau.
    " Terimakasih teruntuk Abdul Wahid Gubernur Riau melalui Fadila Saputra Dewan Kehormatan DPP AMI, akan bantuan baju bagi siswi didik SMK Negeri 7 kota Pekanbaru Provinsi Riau yang tidak mampu." ucap Ismail Sarlata dalam pres rilisnya kepada media. Sabtu (14/06/2025).
    Dan tak lupa juga mengucapkan terimakasih teruntuk Pak Bambang Pratama Kepala Perwakilan Riau Ombusdman RI, Alfira Kasubag Kepegawaian Disdik, Adela Kacab Disdik dan Kepala SMK Negeri 7 yang turut membantu untuk memberikan pakaian kepada Siswi Didik yang tidak mampu demi menunjang hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak serta menunjang program Abdul Wahid Gubernur Riau yakni Baju Gratis untuk Siswa/siswi yang tidak mampu.
    Ucapan terimakasih Pengurus, dikarenakan akan respon baik yang diberikan oleh Pak Abdul Wahid Gubernur Riau melalui Fadila Saputra selaku Dewan Kehormatan DPP AMI. Dimana kami pengurus mendapatkan laporan dari masyarakat,adanya siswi yang tidak mampu untuk menjalankan kewajiban orang tuanya untuk membeli pakaian seragam dikarenakan orang tuanya bekerja seharian sebagai Ojol dan/atau Tukang Ojek.
    Serta demi terwujudnya program pemerintah wajib belajar 12 tahun, dan demi terjaga adanya dugaan tindak-tindak yang dapat merugikan dan/atau membuat turunya mental siswa/siswi didik yang tidak mampu sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Permendikbud ini mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan Bab II Bentuk Kekerasan pasal 6 huruf (b) dan pasal 8  ayat (1) dan ayat (2). beber Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI.
    Untuk diketahui, adapun bunyi pasal 6 huruf (b) dan pasal 8 ayat (1) dan (2) jelas mengatakan :
    BAB II 
    BENTUK KEKERASAN 
    Pasal 6 
    (1) Bentuk Kekerasan terdiri atas:  
    b. Kekerasan psikis;
    Pasal 8 
    (1) Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 
    ayat (1) huruf b adalah setiap perbuatan nonfisik yang  
    dilakukan bertujuan untuk merendahkan, menghina,  
    menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman. 
    (2) Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (1)  
    dapat berupa: 
    a. pengucilan; 
    b. penolakan; 
    c. pengabaian; 
    d. penghinaan; 
    e. penyebaran rumor; 
    f. panggilan yang mengejek; 
    g. intimidasi; 
    h. teror; 
    i. perbuatan mempermalukan di depan umum;  
    j. pemerasan; dan/atau 
    k. perbuatan lain yang sejenis.
    Tidak hanya itu saja, apa yang pengurus DPP AMI lakukan demi untuk pengawasan Permendikbud 75 tahun 2016 Tentang Komite pasal 12 huruf a yang berbunyi : Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang:  
    a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan  
    ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di  
    Sekolah;. Agar Permendikbud yang ada dapat diterapkan oleh satuan pendidikan baik dari jenjang Pendidikan Dasar (SD) hingga Jenjang Menengah  Atas (SMA), tidak dijadikan sebagai Permenkaret oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang ada disatuan pendidikan. tambah Ismail Sarlata.
    Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), yang peduli akan dunia pendidikan untuk anak bangsa mengajak seluruh Pengurus AMI yang ada mulai dari Pimpinan Pusat,Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah yang ada di seluruh Indonesia yang sudah terbentuk mari kita kawal dunia pendidikan demi terpenuhinya hak-hak anak bangsa demi mendapatkan haknya mendapatkan pendidikan yang layak, jangan dikarenakan ketidak mampuan orang tuanya anak menjadi putus sekolah dikarenakan ekonomi, perundungan,Pembulian dan hal lainnya yang terjadi disatuan pendidikan hingga pisikis anak menjadi rusak dan anak hilang kepercayaan untuk sekolah yang mengakibatkan sang anak putus sekolah. 
    Ingat, pendidikan adalah garda terdepan bagi bangsa dalam membentuk tunas bangsa menjadikan Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya. Tanpa pendidikan dunia akan gelap, memperjuangkan hak anak itu lebih penting karena masa depan anak menentukan Indonesia akan dibawa kemana sebagai tunas bangsa Indonesia.tutup Ismail Sarlata

    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com