Tim Pidsus Kejari Inhil Menetapkan 2 Tersangka Inisial Kabid PU E dan Direktur EAS Perkara Korupsi
Kamis, 12-06-2025 - 09:36:12 WIB 👁 13280
Foto: Jajaran Kejari Inhil Tim Pidsus Saat Melakukan Penahanan Tersangka Kabid PU Inhil Sumber: Kasipenkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Tim Pidsus Kejari Inhil Menetapkan 2 Tersangka Inisial Kabid PU E dan Direktur EAS Perkara Korupsi
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHIL --Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan ruas VI Pulau Kijang – Sanglar dengan pagu anggaran 15 Milyar, di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Inhil tahun anggaran 2023.

    Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp6,2 miliar, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Inhil.

    Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, setelah tim penyidik bersama Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil memeriksa 23 saksi, 2 ahli, serta menyita 79 dokumen sebagai barang bukti.

    “Kita telah menetapkan dua tersangka, yakni EAS selaku Direktur PT Gunung Guntur dan E selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUTR Inhil,” ungkap Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

    Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-02/L.4.14/Fd.1/06/2025.

    Selain menetapkan tersangka, Kejari Inhil juga mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap keduanya. Penahanan dimulai sejak hari ini, dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Tembilahan.

    “Terhadap kedua tersangka, kami lakukan penahanan sejak hari ini,” tambah Nova.

    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

     

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com