DPRD Rohil Paripurnakan Penyampaian Laporan Akhir Pansus Atas RPJPD Rokan Hilir Tahun 2025 - 2045
Rabu, 11-06-2025 - 19:18:56 WIB 👁 3045
Foto: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohil gelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir pansus
TERKAIT:
 
  • DPRD Rohil Paripurnakan Penyampaian Laporan Akhir Pansus Atas RPJPD Rokan Hilir Tahun 2025 - 2045
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) gelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir pansus atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohil tahun 2025-2045 oleh tim pansus sekaligus pengambilan keputusan, Selasa(10/6/2025) di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.


    Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Rohil Ilhami dan di hadiri Bupati Rohil H Bistamam, Wabup Rohil Jhony Charles, Wakil Ketua I DPRD Rohil, Maston, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, Plt Sekda Rohil Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, 30 orang Anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir dan para kepala OPD di Lingkungan Pemkab Rohil.


    Ketua DPRD Rohil Ilhami dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Rohil yang telah menyampaikan Ranperda RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang lalu.


    DPRD dan pihak pemerintah daerah di bawah koordinasi bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Rokan Hilir serta perangkat daerah Kabupaten Rokan Hilir juga mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya selama proses pembahasan. Untuk laporan Pansus Ranperda RPJPD Rokan Hilir 2025-2045 pada rapat paripurna tersebut disampaikan dengan sistematika oleh anggota pansus DPRD Rohil Reza Pahlevi.


    Dalam laporannya, Reza Pahlevi menyampaikan bahwa RPJPD diarahkan sebagai langkah untuk mendukung ketercapaian tujuan pembangunan nasional dengan fokus mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan manusia sebagai pusat objek dan sekaligus subjek pembangunan RPJPD Kabupaten Rokan Hilir.


    "Pada dasarnya RPJPD merupakan upaya untuk merincikan dan menggambarkan visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan Daerah dalam jangka panjang 20 tahun yang mengacu pada RPJPN dan RTRW ," terang nya.


    Dalam pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045, dijelaskan Reza bahwa pansus bersama tim penyusun dimulai dari pembahasan dokumen rancangan akhir penyempurnaan Ranperda dan penyesuaian data-data yang menjadi lampiran, dilaksanakan dengan tahapan konsultasi ke Bapeda Provinsi Riau, konsultasi ke Direktorat jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, rapat kerja pansus RPJPD bersama Bapperida Rokan Hilir dan bagian hukum setda Rokan Hilir dalam rangka pembahasan dan penyempurnaan.


    "Dapat kami sampaikan catatan dan hasil pembahasan Visi misi Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana tertuang dalam Ranperda RPJPD Kabupaten Rohil Tahun 2025-2045 dan telah diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD provinsi Riau. Adapun Visi Rokan Hilir untuk mewujudkan transformasi sosial yang inklusif dan berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang berbasiskan pengelolaan potensi lokal, mewujudkan sarana dan prasarana infrastruktur dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi," ujarnya


    Lanjutnya," gambaran umum kondisi daerah, pansus merekomendasikan agar penyajian data disesuaikan dengan kondisi terkini dengan pedoman dan menganalisis dari data 20 tahun sebelumnya. Sehingga data maupun proyeksi terhadap 20 tahun yang akan datang lebih rasional. Untuk itu pansus merekomendasikan untuk dapat disetujui Ranperda ini menjadi Perda dan untuk dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya," ujar Reza.


    Setelah Pansus DPRD selesai menyampaikan laporan, Wakil Ketua DPRD Rohil Maston membacakan draft dimana pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir memperhatikan laporan panitia khusus DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 tanggal 14 Mei 2025 dan memutuskan, menetapkan serta menyetujui Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah.


    Setelah di sahkan Perda tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 di tandatangani pimpinan DPRD dan diserahkan Kepada Bupati Rohil. (I)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Diduga Manipulasi Administrasi, Ketua Terpilih PPM Riau Dipolisikan
  • Sidak Internal Digelar, Seluruh Petugas Lapas Pekanbaru Jalani Pemeriksaan
  • Gerakan Penghijauan, Polres Pasaman Barat Tanam Berbagai Jenis Pohon di Aliran Sungai Batang Toman
  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Bukittinggi Gelar Turnamen Mobile Legends hingga Aksi Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Diduga Manipulasi Administrasi, Ketua Terpilih PPM Riau Dipolisikan
    03 Sidak Internal Digelar, Seluruh Petugas Lapas Pekanbaru Jalani Pemeriksaan
    04 Gerakan Penghijauan, Polres Pasaman Barat Tanam Berbagai Jenis Pohon di Aliran Sungai Batang Toman
    05 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Bukittinggi Gelar Turnamen Mobile Legends hingga Aksi Sosial
    06 Hari Bhayangkara Ke-80 – Kasat Narkoba Polres Kampar Ajak Desa Sipungguk Ikut Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba
    07 Bupati Hj Kasmarni Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas
    08 Milad Ke-4 AMI, Perkuat Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi Pers
    09 Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita
    10 Terkait Pemberitaan Disalahsatu Media, Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan Rudi Saputra dan Kapolsek Mandau
    11 Polresta Bukittinggi Jadi Lokasi Penelitian Puslitbang Polri Bersama Tim BRIN
    12 Perkuat Kemitraan Dengan Media, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers
    13 Dukung MTQ Riau 2026 dan Pacu Jalur, BPJN Riau Percepat Perbaikan Jalan Marpoyan–Muara Lembu
    14 Wakil Bupati Bintan Buka Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Lanal Bintan di Gunung Kijang
    15 Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Pembinaan, Lapas Narkotika Jakarta Luncurkan Sistem Monitoring CCTV Terintegrasi
    16 Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar Monitoring Pengeringan Jagung Pipil Hasil Panen Program Ketahanan Pangan Di Sei Sialang
    17 KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota Yang Lebih Maju
    18 Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
    19 Dukung Ketahanan Pangan Program Astacita Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK M,Si Pimpin Panen Jagung Swasembada Pangan
    20 Sambangi Lapas Pekanbaru, Pastikan Keamanan dan Ketahanan Pangan
    21 Polresta Pekanbaru Gelar Technical Meeting Turnamen E-Sport HUT Bhayangkara ke-80, 19 Tim Siap Bertanding
    22 Polsek Tambusai Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Kelompok Tani Dalam Rangka Penanaman Jagung Kuartal II di Desa Batas, Kecamatan Tambusai
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com