Tekanan Fiskal Riau dan Tunda Bayar Rp274 M: Gubri Wahid Gercep Temui Menkeu Sri Mulyani
Jumat, 06-06-2025 - 16:48:11 WIB 👁 4802
Foto: Gubri Wahid Gercep Temui Menkeu Sri Mulyani
TERKAIT:
 
  • Tekanan Fiskal Riau dan Tunda Bayar Rp274 M: Gubri Wahid Gercep Temui Menkeu Sri Mulyani
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (5/6/25). Pertemuan digelar di Gedung Juanda Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

    Kedatangan orang nomor satu di Riau ini untuk membahas kondisi fiskal daerah dan sejumlah kendala anggaran yang tengah dihadapi. Kemudian selain itu isu utama yang disampaikan adalah persoalan tunda bayar tahun 2023.

    "Dalam pertemuan tadi, kita sudah sampaikan kondisi keuangan daerah dan ruang-ruang fiskal yang terbatas. Termasuk soal tunda bayar tahun 2023 yang nilainya Rp274 miliar. Alhamdulillah, Ibu Menteri merespons positif dan menjanjikan akan segera mencarikan solusi melalui rapat internal," ujar Gubernur Abdul Wahid usai pertemuan, Rabu (5/6/25).

    Menurut Wahid, salah satu penyebab terjadinya tunda bayar adalah penurunan produksi migas di Riau yang cukup signifikan.

    “Produksi kita yang biasanya 400 ribu barel per hari, sekarang tinggal 140 sampai 160 ribu. Harga ICP juga dalam APBN ditetapkan 80 dolar AS per barel, namun realisasinya hanya 60–65 dolar,” papar Gubri.

    Pada kesempatan ini, Wahid juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar alokasi dana bagi hasil (DBH) maupun pajak disesuaikan dengan volume produksi aktual daerah, terutama dari sektor unggulan seperti migas dan kelapa sawit.

    “PDRB kita menyumbang Rp1,12 triliun, tapi tidak sebanding dengan penerimaan pajak yang kita terima. Maka itu kita mengusulkan sistem take on product, di mana pajak dan DBH dihitung berdasarkan hasil produksi aktual,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti tekanan fiskal di sektor kelapa sawit yang mulai menunjukkan tren penurunan, dan meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap pendapatan daerah.

    Adapun kondisi terkait dana transfer daerah ke pusat yaitu;

    • Terdapat perubahan porsi DBH sesuai dengan Undang Undang 1 Tahun 2022 dimana DBH Migas: semula 3,1% menjadi 2% (realisasi tahun 2024 Rp. 292M, turun dibanding tahun 2023 = Rp. 502M

    • PPH Pasal 21 dan 25: semula 8% menjadi 7,5% (Realisasi Tahun 2024-Rp. 182M, turun dibanding tahun 2023-Rp. 213M)

    2. DBH Kehutanan Harga patokan hasil sejak Tahun 2017 sampai Tahun 2025 tidak ada perubahan (Realisasi Tahun 2024-Rp. 20M, turun dibanding Tahun 2023-Rp.36M)

    3. DBH Sawit Perhitungan hanya dari pungutan Ekspore dan Bea Keluar, tidak memperhitungkan produksi sawit dan CPO berdasarkan PMK 91 Tahun 2023, serta kondisi Alokasi DBH Sawit Provinsi Riau terur menurun dari tahun ketahun (alokasi tahun 2025 Rp. 32M, turun dibanding tahun 2024 Rp. 73M)

    4. Masih terdapat sisa kurang bayar DBH sebesar Rp. 284 Miliyar dari PMK Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil tahun 2023 sebesar Rp. 372 Miliyar dan hanya disalurkan sebesar Rp. 87 Miliyar di Tahun 2024

    5. Mekanisme TDF dalam penyaluran DBH berdampak pada terkendalanya manajemen keuangan daerah (perlunya proses pengajuan dalam Mekanisme TDF

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com