LHP Pemprov Riau 2024 Diserahkan BPK, Raih Opini WDP
Rabu, 04-06-2025 - 09:17:06 WIB 👁 5267
Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid (kiri) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan
TERKAIT:
 
  • LHP Pemprov Riau 2024 Diserahkan BPK, Raih Opini WDP
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Direktur Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Penyerahan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.

    LHP diserahkan langsung kepada Gubernur Riau Abdul Wahid dan Ketua DPRD Provinsi Riau sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

    Dalam sambutannya, Dirjen BPK RI Nelson Ambarita menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. LHP ini juga menjadi dasar penting dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah.

    Ia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, DPRD Riau, dan seluruh jajaran atas kerja sama dan komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

    Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK wajib menyerahkan LHP kepada DPRD dan kepala daerah paling lambat dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

    Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2024 bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan berdasarkan empat aspek utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

    Berdasarkan peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017, hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Riau Tahun 2024 menunjukkan beberapa temuan penting yang perlu mendapat perhatian.

    Hasil pemeriksaan ini menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Riau Tahun 2024 belum sepenuhnya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan terdapat ketidakpatuhan material terhadap peraturan perundang-undangan yang berpengaruh pada penyajian laporan keuangan.

    Selanjutnya, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan hasil pemeriksaan BPK yang telah dilakukan dengan profesional dan independen. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau selalu berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Riau.

    Gubernur juga mengakui adanya beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK dan berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius. Ia berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.

    Berdasarkan temuan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemprov Riau Tahun 2024, dengan pengecualian pada akun aset lainnya.

    Nelson menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan independen sesuai standar pemeriksaan keuangan negara, guna memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

    "Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang," tutup Nelson

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
  • Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
  • Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
  • Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    03 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    04 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    05 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    06 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    07 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    08 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    09 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    10 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    11 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    12 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    13 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    14 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    15 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    16 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    17 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    18 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    19 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    20 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    21 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    22 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com