Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rabu, 28-05-2025 - 15:48:54 WIB 👁 11428
Foto: Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
TERKAIT:
 
  • Bupati Pelalawan Paparkan Hasil Pemeriksaan BPK RI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui bidang perdata dan tata usaha negara Tahun 2025 sampaikan hasil pemeriksaan BPK RI pemulihan keuangan daerah dan pemulihan piutang pajak daerah. Rabu (28/5/2025) di Aula Bono Bapenda Pelalawan.

    Adapun total temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut adalah sejumlah Rp. 4.288.667.115,00 (empat milyar dua ratus delapan puluh delapan juta enam ratus enam puluh tujuh ribu seratus lima belas rupiah).

    Bupati Pelalawan H. Zukri yang dampingi Wakil Bupati H. Husni Tamrin menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan Sri Mulyani Anom, SH,MH. Tentunya hal ini sangat membantu ditengah adanya kondisi efisiensi anggaran saat ini.

    Kedepan lanjut Bupati, pihaknya akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya untuk dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan, khususnya dengan Bidang Datun baik berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lain serta Pelayanan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Harapan kami semoga Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan terus bersinergi dan bekerjasama guna membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih maju,” ucap Bupati Pelalawan H. Zukri.

    Dijelaskan Bupati, berdasarkan data temuan tindak lanjut hasil pemeriksaan, masih ada temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti oleh beberapa Badan Usaha / perusahaan. Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah berusaha untuk menagih ataupun meminta kepada Badan Usaha / Perusahaan tersebut.

    Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, namun upaya ini belum maksimal. Mengingat beberapa temuan ini sudah lama, yaitu dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2024.

    Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Inspektorat Daerah dan Badan Pendapatan Daerah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan upaya pemulihan keuangan daerah ini melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Untuk pemulihan keuangan daerah hasil pemeriksaan BPK RI, upaya mediasi dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap 26 Badan Usaha untuk 26 kegiatan, yang dimulai dari tanggal 29 April 2025 s/d 27 Mei 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Pelalawan,” jelas Bupati.

    Adapun temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut adalah sejumlah Rp. 4.288.667.115.Realisasi yang telah terpulihkan selama proses mediasi adalah sejumlah Rp. 1.516.358.576,untuk 11 Badan Usaha, yang salah satunya pada tanggal 27 Mei 2025 (kemarin), terdapat 1 (satu) Badan Usaha yang melakukan pengembalian dengan menyetorkan uang sejumlah Rp.1.310.994.200 ke Kas Daerah.

    Kemudian untuk sisa temuan yang belum terpungut sejumlah Rp. 2.772.309.128,hal ini akan dilunasi secara bertahap oleh 15 Badan Usaha sampai dengan batas maksimal bulan Agustus 2025.Ini sebagaimana yang dijanjikan dalam Berita acara mediasi. Sehingga apabila 15 Badan Usaha tersebut telah melunasi, maka terpulihkanlah keuangan daerah sejumlah Rp. 4.288.667.115.

    Sedangkan untuk pemulihan piutang Pajak Daerah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah, terdapat jumlah piutang sejumlah Rp. 1.245.469.246,untuk 2 Badan Usaha.

    “Realisasi yang telah terpulihkan adalah sejumlah Rp.1.010.384.069,dengan sisa tunggakan sejumlah Rp. 253.553.053,dengan batas waktu pelunasan pada bulan Mei ini,” tutup Bupati Pelalawan H. Zukri.

    Sementara itu kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH MH, mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri pelalawan dalam hal ini melakukan tugas fungsi untuk memulihkan keuangan negara.

    Langkah ini bukan hanya melakukan tindakan hukum disisi penindakan. Maka dari itu Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan tindakan dengan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memulihkan keuangan Negeri

    Editor: Hadi




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com