Iklan Rokok di Pekanbaru Tiba-Tiba Hilang, Ada Apa?
Selasa, 27-05-2025 - 11:44:03 WIB 👁 7566
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Iklan Rokok di Pekanbaru Tiba-Tiba Hilang, Ada Apa?
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pada Senin (26/5/2025) mulai menertibkan reklame iklan rokok yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol. Langkah ini diambil seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menegaskan komitmen mereka. Tim dari Bapenda secara sigap melakukan pembongkaran median iklan rokok yang terpasang di fasilitas umum dan masuk kategori KTR.

    "Kami melakukan penertiban iklan rokok, dan langsung bongkar hari ini, Denny.

    Salah satu area yang menjadi sasaran utama penertiban adalah sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Di lokasi ini, tim membongkar iklan rokok yang terpasang di kawasan perkantoran pemerintah, yang secara otomatis telah ditetapkan sebagai KTR.

    "Sepanjang jalan protokol, dan yang masuk kawasan tanpa rokok itu akan kita tertibkan iklan rokoknya," tambah Denny.

    Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dengan nomor 30/SE/2025 yang ditandatangani pada Rabu (23/4/2025). Edaran ini secara resmi mengimplementasikan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    Dalam surat edaran tersebut, salah satu poin penting yang digarisbawahi adalah penetapan seluruh ruangan dalam kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Lebih lanjut, larangan merokok di KTR berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok elektrik, menunjukkan cakupan aturan yang komprehensif.

    Tengku Denny menambahkan bahwa selain menertibkan iklan rokok, tim Bapenda juga melakukan aksi pembongkaran terhadap tiang reklame yang tidak berizin. "Selain menertibkan iklan rokok, tadi malam kami juga melakukan pembongkaran tiang reklame yang tidak berizin," terang Denny.

    Dalam operasi tersebut, tim berhasil melakukan pemotongan terhadap 20 titik tiang reklame yang tersebar di sepanjang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta. Ini menunjukkan bahwa Bapenda tidak hanya fokus pada iklan rokok, tetapi juga pada penegakan aturan reklame secara umum.

    Langkah tegas Pemkot Pekanbaru ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib. Penertiban iklan rokok dan reklame tak berizin diharapkan dapat meningkatkan kualitas ruang publik serta mendukung kesehatan masyarakat Kota Pekanbaru

    Mei




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  • Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
  • Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    03 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    04 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    05 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    06 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    07 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    08 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    09 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    10 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    11 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    12 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    13 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    14 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    15 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    16 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    17 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    18 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    19 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    20 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    21 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    22 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com